FSPMI Jatim Kawal Sidang JR UU Omnibus Law Berlangsung Damai dan Kondusif

- Penulis

Senin, 8 Juli 2024 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksi.news, Surabaya – Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jawa Timur (DPW FSPMI JATIM) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur, Provinsi Jatim, Jl. Pahlawan No. 110 Kota Surabaya, pada Senin (8/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Aksi yang diikuti oleh 200 orang ini dalam rangka mengawal Sidang Judicial Review UU Omnibus Law di Mahkamah Konstitusi RI. 


Massa aksi dengan tertib melakukan aksi dengan menggunakan 2 unit Mobil Komando, 1 unit Bus, mobil dan motor. 


Menurut korlap masa aksi, Suyanto dan penanggung jawab Jazuli menyampaikan, tuntutan yang diangkat dalam aksi kali ini adalah. 


1. Cabut Omnibus Law (UU No. 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang).

2. Cabut Outsourching (Alih Daya)

3. Tolak Upah Murah


“Kami melakukan aksi damai  dan kondusif. Sempat dilakukan pertemuan antara perwakilan massa aksi dengan pihak Pemprov Jatim,  yang diwakili oleh Tri Widodo selaku Kabid Pengawas Disnakertrans Prov Jatim, sehingga menghasilkan beberapa point,” ucapnya Suyanto Korlap massa aksi. 


Lebih lanjut, Jazuli menjelaskan, ada 3 poin yanh disampaikan dalam pertemuan tersebut, diantaranya. 


1) Terkait penetapan upah minimum bahwa Dewan Pengupahan Prov. Jatim akan rapat tanggal 11 Juli 2024.

2) Terkait Tim URC perlu dirapatkan kembali karena masih terkendala penunjukan orang atau instansi terkait yang rencananya tergabung.

3) Terkait permintaan fasilitasi audiensi dengan Hakim MK tetap akan kami sampaikan kepada Pimpinan untuk dapat dikomunikasikan dengan Gubernur Jatim.


“Di Jawa Timur sendiri selalu melakukan Komunikasi dan koordinasi terutama kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Ditintelkam Polda Jatim guna saling menjaga situasi kamtibmas selama aksi unjuk rasa berlangsung” jelas Jazuli Etua DPW FSPMI Jatim.


Tepat pukul 15.45 Wib seluruh massa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh DPW FSPMI Jatim, dengan tertib membubarkan diri meninggalkan lokasi. (din) 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polda Jatim Perkuat Sinergi dengan Persebaya dan Arema, Ciptakan Laga Aman di Kanjuruhan
Polda Jatim Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, Tekankan Penegakan Hukum Humanis dan Keselamatan Pengguna Jalan
Ditlantas Polda Jatim Gelar Operasi Semeru 2025 tekan Pelanggaran dan Fatalitas Laka Lantas
Pemeriksaan Saksi Kasus Ponpes Al-Khoziny Dilakukan Bertahap dan Sesuai Prosedur
Polda Jatim Naikkan Status Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ke Tahap Penyidikan
Polda Jatim Kembalikan Buku Sitaan yang Tidak Terkait dengan Tindak Pidana
Polda Jatim Tangkap MF Alias P, Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri
Puluhan Warga Malang Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Jatim, Modus PTSL Jadi Sorotan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:23 WIB

Polda Jatim Perkuat Sinergi dengan Persebaya dan Arema, Ciptakan Laga Aman di Kanjuruhan

Senin, 17 November 2025 - 11:57 WIB

Polda Jatim Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, Tekankan Penegakan Hukum Humanis dan Keselamatan Pengguna Jalan

Senin, 17 November 2025 - 11:53 WIB

Ditlantas Polda Jatim Gelar Operasi Semeru 2025 tekan Pelanggaran dan Fatalitas Laka Lantas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Pemeriksaan Saksi Kasus Ponpes Al-Khoziny Dilakukan Bertahap dan Sesuai Prosedur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Polda Jatim Naikkan Status Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ke Tahap Penyidikan

Berita Terbaru