Polsek Karangpilang Berantas Pelaku Judi

- Penulis

Kamis, 14 November 2024 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; module: photo; 
hw-remosaic: false; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 8; 
cct_value: 6034; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 105.0; 
aec_lux_index: 0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0; 
albedo:  ; 
confidence:  ; 
motionLevel: 0; 
weatherinfo: null; 
temperature: 47;

i

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; module: photo; hw-remosaic: false; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: 8; cct_value: 6034; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 105.0; aec_lux_index: 0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0; albedo: ; confidence: ; motionLevel: 0; weatherinfo: null; temperature: 47;

Redaksi.news, Surabaya – Anggota unit Reskrim Polsek Karangpilang memberangus penjudi online dan domino. Total, 8 pemain judi online yang diamankan masing-masing berinisial IS (39); AS (24); ES (31); SHP (25), warga Kedurus dan HH (39), asal Jalan Ketintang, Gayungan.

Sementara untuk tersangka judi domino ada tiga orang. Mereka, NYM (53), warga Jombang tinggal di Warugunung, RDH (35), warga Bojonegoro, dan LET (54), warga Warugunung, Karangpilang.

Kapolsek Karangpilang Kompol A Risky Fardian menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal saat polisi menerima informasi masyarakat adanya pengunjung warkop yang sering bermain HP diduga melakukan judi online slot di wilayah Karangpilang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi lantas mendatangi warung di Jalan Bogangin dan Jalan Gunungsari Indah. Setelah dilakukan penyelidikan diamankan 5 orang bermain judi online menggunakan HP. “Judi online ada lima orang. Barang bukti lima HP yang dipakai main judi online slot  mahyong,” kata Risky, Kamis (14/11).

Setelah dilakukan pemeriksaan, di HP tersangka ditemukan riwayat transaksi judi online setoran transfer dana dan rekening pribadi. Selain itu, ada riwayat penarikan uang hasil kemenangan.

Tersangka menggunakan uang taruhan sekali main mulai Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. “Rata-rata sudah bermain judi online enam bulan sampai satu tahun. Satu hari main satu sampai dua kali,” sebut dia.

Untuk satu minggu tersangka ada yang bermain empat kali hingga 7 kali. Untuk para tersangka dalam satu bulan uang taruhan yang dipakai sampai habis Rp 1, 6 juta hingga Rp 2 juta.

“Kita lakukan interogasi pendalaman, mereka ini dari 1 sampai 100 persen, 30 persen keuntungan dan 70 persen rugi. Bahkan ada yang jual kendaraan,” ucap dia.

Untuk kasus judi domino, lanjut Risky, tersangka ditangkap saat bermain di lahan kosong belakang rumah Jalan Mastrip, Jumat (8/11). Dari penangkapan tersangka diamankan barang bukti satu set kartu domino dan uang taruhan Rp 250 ribu.

Salah satu tersangka pemain judi online ED alias ES mengaku sudah bermain judi online selama enam bulan lebih. Bahkan dia juga habis uang sekitar Rp 20 juta.

“Uangnya salah satu dari pinjol (pinjaman online). Terus ketagihan main karena rasa penasaran pernah lihat kemenangan di situs sampai puluhan juta,” ucap Risky.

ES mengaku presentase kemenangan hanya 30 persen dari 100 persen. Dirinya juga pernah menang. Namun lebih banyak kalah. “Sering kalah daripada menangnya mas,” aku ES.(din)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pemeriksaan Saksi Kasus Ponpes Al-Khoziny Dilakukan Bertahap dan Sesuai Prosedur
Polda Jatim Naikkan Status Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ke Tahap Penyidikan
Polda Jatim Kembalikan Buku Sitaan yang Tidak Terkait dengan Tindak Pidana
Polda Jatim Tangkap MF Alias P, Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri
Puluhan Warga Malang Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Jatim, Modus PTSL Jadi Sorotan
Polda Jatim Amankan 580 Pelaku Anarkis, Kerugian Capai Rp 124 Miliar
Polda Jatim Ungkap Kasus Penyebaran Konten Pornografi Anak Lewat Telegram
Polda Jatim Ungkap Sindikat Pengiriman Ilegal PMI ke Jerman, Modus Gunakan Visa Turis dan Suaka
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Pemeriksaan Saksi Kasus Ponpes Al-Khoziny Dilakukan Bertahap dan Sesuai Prosedur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Polda Jatim Naikkan Status Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ke Tahap Penyidikan

Selasa, 30 September 2025 - 01:46 WIB

Polda Jatim Kembalikan Buku Sitaan yang Tidak Terkait dengan Tindak Pidana

Senin, 29 September 2025 - 16:07 WIB

Polda Jatim Tangkap MF Alias P, Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri

Rabu, 24 September 2025 - 14:45 WIB

Puluhan Warga Malang Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Jatim, Modus PTSL Jadi Sorotan

Berita Terbaru