IMI Jatim Laporkan Penyelenggara Balap Motor di Sidoarjo, ke Polda Jatim

- Penulis

Selasa, 26 November 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksi.news, Surabaya – Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jawa Timur, Bambang Kapten Haribowo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, pada Selasa (26/11/2024). Ia melaporkan panitia penyelenggara balap motor di Sidoarjo, yang diselenggarakan pada Jumat (26/11/2024) lalu.

Bambang mengklaim, jika event drag race itu merupakan balap liar. Sebab, pihaknya tak pernah menerbitkan rekomendasi atas tergelarnya kegiatan itu. Selain melanggar prosedur, Bambang menilai kegiatan itu, membahayakan bagi peserta balap.

“Kami melaporkan pihak penyelenggara kegiatan balap liar tersebut. Karena sangat membahayakan pembalap dan penonton. Kami dari IMI tidak pernah mengeluarkan rekomendasi event itu,” kata Bambang ditemui di Polda Jatim, Selasa (26/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih parahnya, kata Bambang, ada suatu perjanjian di event itu, yang menyebutkan jika risiko kecelakaan ditanggung masing-masing pembalap atau peserta, bukan penyelenggara.

“Ini sesuatu yang membahayakan. Palagi, pesertanya sudah mencapai 500 starter dengan penonton mencapai ribuan,” tandas Bambang.

Bambang menegaskan, jika event balapan motor yang digelar itu harus melalui izin atau remomendasi induk organisasi.

“Kalau bermotor harus ada rekom IMI pengprov. Sudah ada Undang-undang juga,” ucap dia.

“Artinya semua event apapun ya harus melalui rekomendasi IMI, karena memang ada aturan-aturan yang menyatakan soal keselamatan pembalap adalah nomor satu,” imbuh Bambang.

Bambang menuturkan, laporan ini adalah untuk memberikan efek jera terhadap para panitia atau club-club motor yang akan menyelenggarakan event.

“Jadi saya ke Polda Jatim, tujuannya melaporkan supaya ditindak, supaya tidak terjadi lagi hal-hal seperti itu di tempat lain,” tutup dia. (din)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pemeriksaan Saksi Kasus Ponpes Al-Khoziny Dilakukan Bertahap dan Sesuai Prosedur
Polda Jatim Naikkan Status Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ke Tahap Penyidikan
Polda Jatim Kembalikan Buku Sitaan yang Tidak Terkait dengan Tindak Pidana
Polda Jatim Tangkap MF Alias P, Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri
Puluhan Warga Malang Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Jatim, Modus PTSL Jadi Sorotan
Polda Jatim Amankan 580 Pelaku Anarkis, Kerugian Capai Rp 124 Miliar
Polda Jatim Ungkap Kasus Penyebaran Konten Pornografi Anak Lewat Telegram
Polda Jatim Ungkap Sindikat Pengiriman Ilegal PMI ke Jerman, Modus Gunakan Visa Turis dan Suaka
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Pemeriksaan Saksi Kasus Ponpes Al-Khoziny Dilakukan Bertahap dan Sesuai Prosedur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Polda Jatim Naikkan Status Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ke Tahap Penyidikan

Selasa, 30 September 2025 - 01:46 WIB

Polda Jatim Kembalikan Buku Sitaan yang Tidak Terkait dengan Tindak Pidana

Senin, 29 September 2025 - 16:07 WIB

Polda Jatim Tangkap MF Alias P, Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri

Rabu, 24 September 2025 - 14:45 WIB

Puluhan Warga Malang Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Jatim, Modus PTSL Jadi Sorotan

Berita Terbaru