Relawan Nganjuk Digdaya Gelar Doa Bersama Untuk Kemenangan Muhibbin – Aushaf di Sidang MK

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksi.news, Nganjuk – Relawan dan pendukung Nganjuk Digdaya menggelar Doa bersama secara serentak pada hari Senin, 3 Februari 2025. Doa bersama ini digelar di 42 lokasi yang tersebar di 20 kecamatan.

Tim Pemenangan Muhibbin – Aushaf, Abdul Halim mengatakan pendukung dan elemen masyarakat di seluruh kecamatan, menggelar kegiatan doa bersama sebagai bagian dari ikhtiar dan bermunajat kepada Allah untuk mendoakan hal yang terbaik untuk paslon Muhibbin – Aushaf demi Kabupaten Nganjuk dan Masyarakatnya. Meskipun doa bersama untuk paslon ini ada yang menyelenggarakan seminggu sekali.

“Apa yang kita lakukan selama ini adalah dalam rangka untuk kabupaten nganjuk, sehingga setiap tahapan pilkada, harus dilewati dengan memegang prinsip dasar berdemokrasi yang patuh pada konstitusi dan Keluhuran pekerti, salah satunya melalui doa bersama untuk mengawal putusan sidang MK” ujar tokoh akrab disapa Gus Halim ini kepada media. “Meskipun sering di kata2kan bahwa doa itu bukan nomer satu, paslon kosong satu akan tetap berdoa dan didoakan”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekedar informasi, sidang Perkara Nomor 170/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kab. Nganjuk 2024 di Mahkamah Konstitusi akan di gelar Selasa, 4 Februari 2025

Melansir laman mkri.id, sidang akan digelar di Gedung MKRI 1 Lantai 2 pada hari ini (4/2) pukul 19.30 WIB memuat agenda pengucapan putusan dan ketetapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum.

Saat di tanya bagaimana potensi dan peluang hasil putusan MK? Gus Halim menjawab sebagai bagian dari Tim pemenangan, tetap menghormati hasil keputusan MK, namun secara spesifik, ia menyampaikan bahwa relawan relawan yang tersebar di 20 kecamatan telah bertugas dengan baik dalam mengawal demokrasi melalui pengawasan partisipatif

Semua bukti yang dibutuhkan telah di teliti dan disampaikan sejak tahapan pemilihan, artinya berkas yang kini di sidangkan di MK dan di bawa oleh kuasa hukum paslon no 1 sudah tervalidasi, kuat dan rinci.

Apapun keputusan MK, lanjut Gus Halim, menghimbau seluruh pihak baik masyarakat, relawan Nganjuk Digdaya, pendukung dan simpatisan Muhibbin – Aushaf agar tetap solid dan menjaga Nganjuk agar tetap kondusif.

“Mari kita doakan, hasil terbaik dari putusan Sidang MK, agar Muhibbin – Aushaf dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk dalam pilkada ini untuk Nganjuk yang lebih baik” ujarnya kepada wartawan (tpn)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Manajemen Balehinggil Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana dan Kebakaran Libatkan Penghuni
Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh
Bidhumas Polda Jatim Borong Tiga Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026
Dua Perwira Jatanras Polda Jatim Raih Penghargaan PWI Jatim di HPN 2026
Polda Jatim Ungkap Temuan 22,2 Kg Kokain di Sumenep, Diduga Terdampar dari Jalur Laut
Polda Jatim Ungkap Kecurangan Beras SPHP di Probolinggo, Satu Tersangka Diamankan
Polda Jatim Bongkar Lima Klaster Perdagangan Satwa Dilindungi, Sita Barang Bukti Miliaran Rupiah
Polda Jatim Intensifkan Razia THM, Hasil Pemeriksaan 106 Pengunjung Negatif
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:19 WIB

Manajemen Balehinggil Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana dan Kebakaran Libatkan Penghuni

Selasa, 21 April 2026 - 15:09 WIB

Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh

Jumat, 17 April 2026 - 18:32 WIB

Bidhumas Polda Jatim Borong Tiga Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026

Jumat, 17 April 2026 - 09:43 WIB

Dua Perwira Jatanras Polda Jatim Raih Penghargaan PWI Jatim di HPN 2026

Kamis, 16 April 2026 - 15:45 WIB

Polda Jatim Ungkap Temuan 22,2 Kg Kokain di Sumenep, Diduga Terdampar dari Jalur Laut

Berita Terbaru