Mabes Polri Instruksikan Seluruh Jajaran Lindungi Tugas Wartawan

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksijatim.id, JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran kepolisian untuk memberikan perlindungan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan. Instruksi ini disampaikan sebagai respons atas insiden kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan media massa.

“Kami meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujarnya, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Instruksi ini berlaku untuk semua tingkatan kepolisian, mulai dari Kepolisian Daerah (Polda) hingga Kepolisian Sektor (Polsek) di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak terulangnya insiden serupa yang dapat merusak hubungan antara kepolisian dan pers.

Karopenmas menekankan bahwa media massa memiliki posisi strategis sebagai mitra kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Media berperan sebagai salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat luas.

“Media berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” jelasnya.

Dengan adanya peran penting tersebut, Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian wajib memberikan perlindungan kepada wartawan yang sedang bertugas. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri untuk menjaga kebebasan pers dan mendukung demokratisasi informasi di Indonesia.

Instruksi dari Mabes Polri ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh personel kepolisian dalam berinteraksi dengan wartawan di lapangan. Perlindungan terhadap jurnalis yang sedang bertugas merupakan bagian dari upaya menjaga kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi.

Langkah ini juga menunjukkan keseriusan Polri dalam memperbaiki hubungan dengan media massa dan memastikan bahwa wartawan dapat menjalankan profesinya tanpa rasa takut atau intimidasi dari pihak manapun, termasuk dari oknum kepolisian sendiri. (Cak)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Manajemen Balehinggil Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana dan Kebakaran Libatkan Penghuni
Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh
Bidhumas Polda Jatim Borong Tiga Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026
Dua Perwira Jatanras Polda Jatim Raih Penghargaan PWI Jatim di HPN 2026
Polda Jatim Ungkap Temuan 22,2 Kg Kokain di Sumenep, Diduga Terdampar dari Jalur Laut
Polda Jatim Ungkap Kecurangan Beras SPHP di Probolinggo, Satu Tersangka Diamankan
Polda Jatim Bongkar Lima Klaster Perdagangan Satwa Dilindungi, Sita Barang Bukti Miliaran Rupiah
Polda Jatim Intensifkan Razia THM, Hasil Pemeriksaan 106 Pengunjung Negatif
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:19 WIB

Manajemen Balehinggil Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana dan Kebakaran Libatkan Penghuni

Selasa, 21 April 2026 - 15:09 WIB

Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh

Jumat, 17 April 2026 - 18:32 WIB

Bidhumas Polda Jatim Borong Tiga Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026

Jumat, 17 April 2026 - 09:43 WIB

Dua Perwira Jatanras Polda Jatim Raih Penghargaan PWI Jatim di HPN 2026

Kamis, 16 April 2026 - 15:45 WIB

Polda Jatim Ungkap Temuan 22,2 Kg Kokain di Sumenep, Diduga Terdampar dari Jalur Laut

Berita Terbaru