Redaksijatim.id, SURABAYA – Suasana duka menyelimuti Masjid Arif Nurul Huda Polda Jawa Timur saat ratusan jamaah melaksanakan sholat ghoib untuk almarhum Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang telah berpulang ke rahmatullah. Ibadah ini digelar usai sholat Jumat, Jumat (29/8/2025).
Pelaksanaan sholat Jumat dipimpin oleh KH Muhammad Maskur, S.Hi., M.H. yang bertindak sebagai khotib sekaligus imam. Seusai khutbah dan sholat Jumat, jamaah tidak langsung meninggalkan masjid, melainkan melaksanakan sholat ghoib khusus untuk almarhum Affan.
Doa-doa pun dipanjatkan dengan penuh kekhusyukan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain anggota, kegiatan ini juga diikuti langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Pasma Royce, serta para Pejabat Utama Polda Jatim.
Kehadiran pimpinan menjadi bentuk nyata dukungan moral sekaligus rasa empati atas musibah yang menimpa almarhum dan keluarganya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa dan negara, serta memohon perlindungan bagi anggota Polri yang tengah bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Karo SDM Polda Jatim Kombes Ari Wibowo menjelaskan, kegiatan ini menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah jamaah.
“Sholat ghoib ini kami lakukan sebagai bentuk solidaritas dan doa bersama untuk almarhum Affan Kurniawan,” ungkapnya Karo SDM Polda Jatim usai sholat ghoib.
“Selain itu, doa bersama juga menjadi wujud kepedulian kita terhadap keselamatan bangsa dan para anggota Polri yang setiap hari berjuang menjaga keamanan masyarakat,” tambahnya.
Rangkaian ibadah Jumat di Masjid Arif Nurul Huda ini diharapkan tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga sarana mempererat persaudaraan antarumat serta meneguhkan komitmen kebersamaan dalam menjaga keutuhan bangsa.
Dengan suasana penuh ketenangan, seluruh jamaah menunaikan ibadah dengan tawadhu dan ikhlas, semata-mata untuk mengharap ridho Allah SWT. (Cak)








