Redaksi.News
– SURABAYA, Subdit IV Tipiter
Ditreskrimsus Polda Jatim amankan pelaku berinisial AM sopir truk dan MHS kenek
truk, mereka merupakan pembelian BBM Bersubsidi jenis solar dengan jumlah
banyak, melebihi batas ketentuan. Para pelaku sengaja membeli BBM Subsidi itu
dengan menggunakan truk yang telah dimodifikasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Beragam cara dilakukan para pelaku untuk mendapatkan
keuntungan lebih dari BBM bersubsidi. Seperti yang dilakukan oleh para pelaku
asal Sidoarjo ini, mereka membeli BBM bersubsidi jenis solar dalam jumlah
banyak, melebihi batas yang telah di tentukan oleh pertamina.
Namun pembatasan dengan sistem barcode itu rasanya tak
menjadi halangan bagi para pelaku untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Menurut
Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman menjelaskan, pelaku utama yang menyuruh
sopir dan kenek ini masih dalam pengejaran.
Kedua pelaku ini ditangkap usai penyidik unit II Subdit IV
Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penyelidikan di SPBU di Desa
Sumorame Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis 2 November 2023 dan
didapati kendaraan truk yang telah dimodifikasi sedang melakukan pengisian BBM
Jenis Bio Solar.
Selanjutnya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap
kendaraan tersebut dan didapatkan berupa bahan bakar minyak jenis Bio Solar
yang berada di dalam tandon atau bull ditempatkan pada bagian bak truk tersebut
sebanyak kurang lebih 2000 Liter.
Kendaraan truk tersebut dimodifikasi dengan menambah empat
tandon plastik atau bull dengan kapasitas masing-masing 1.000 Liter, yang sudah
dimodifikasi dengan menghubungkan tangki bahan bakar truk, sehingga pada saat
melakukan pengisian di SPBU, saklar pompa dinyalakan dan secara otomatis BBM di
tangki kendaraan truk berpindah ke dalam tempat penampungan atau tandon.
Para pelaku melakukan pembelian BBM Jenis Bio Solar di SPBU
di Desa Sumorame, Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo, menggunakan beberapa scan
barcode kendaraan yang berbeda.
“Pemodalnya ada saudara inisial S, masih dalam
pencarian. Inisial S mungkin kami tidak menyebut dulu mudah-mudahan
ditangkap,” jelasnya AKBP Arman Wadirreskrimsus Polda Jatim saat
konferensi pers, pada Senin (11/12/2023) di Gedung Perscon Humas Polda Jatim. E
“Saudara S yang memberikan barcode ganti-ganti kepada
si sopir AM, sehingga s dalam pencarian. Dia sebagai pemodal sekligus
menyiapkan barcode yg jumlahnya lumayan banyak. S ini yang tahu jualnya kemana.
Jadi AM sopir hanya menyerahkan kepada s sebagai pemodal,” tambahnya.
Sementara itu Muhammad Ivan Syuhada selaku Pertamina Area
Surabaya Fungsi Retail mengaku sangat berterima kasih kepada Kepolisian Polda
Jatim, atas suport dan kerjasamanya membantu mengungkap kasus kecurangan di
Sidoarjo.
“Bahwa pertamina selama satu tahun ini bertransformasi
fokus menggunakan digitalisasi, sehingga setiap pembelian BBM jenis solar wajib
menggunakan barcode. Yang mana barcode tersebut memiliki batas rata-rata,
maksimal 200 liter per hari,” ucapnya.
“Nah banyak modus yang digunakan oleh konsumen tidak
bertanggungjawab dengan menggunakan atau mengganti barcode tersebut, yang mana
hal tersebut menyalahi aturan, karena solar subsidi pada dasarnya diperuntukkan
bagi kendaraan akhir, atau kendraan end user atau kendaraan tertuang dalam
keppres, maka kami secara pribadi atau perusahaan mengucapkan terimakasih ke
kepolisian,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ivan juga berharap kerja sama seperti ini
terus bisa dilanjutkan untuk mengawal subsidi tepat sasaran.
“Kami mengingkatkan untuk kendraan yang blum memiliki
barcode untuk BBM solar itu, wajib meregistrasi kendaraannya ke subsidi tepat.
my pertamina.id atau hub.contak center pertamina,” pungkasnya Ivan selaku
Pertamina Area Surabaya Fungsi Retail. (red)









