Lagu “Bayar Bayar Bayar” Bergema dalam Aksi Unjuk Rasa Aktivis Anti Korupsi di Polda Jatim

- Penulis

Senin, 24 Februari 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksi.news, Surabaya – Puluhan aktivis Relawan Anti Rasuah Sampang, Madura menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polisi Daerah (Mapolda) Jawa Timur pada Senin (24/2/2025). Aksi tersebut diwarnai dengan nyanyian lagu “Bayar Bayar Bayar” milik band Sukatani sebagai bentuk sindiran atas lambatnya pengusutan kasus korupsi yang ditangani Polda Jatim.

Dengan lantang, para demonstran meneriakkan lagu tersebut di hadapan petugas kepolisian yang sedang berjaga. Lagu “Bayar Bayar Bayar” belakangan ini viral dan menjadi trending saat aksi demonstrasi di berbagai daerah.

Rofi’i, koordinator aksi, menjelaskan bahwa lagu tersebut merupakan sindiran terhadap polisi yang dianggap lambat dalam menangani kasus korupsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini ibaratnya untuk kritikan dan saran biar ke depannya lebih terbuka, khususnya untuk pelaporan masyarakat. Karena saya sendiri selaku pelapor kurang lebih 3 tahun baru tahun ini ada terobosan baru dan keberanian dari penyidik Polda Jatim untuk mengangkat kasus korupsi di Sampang menjadi sejarah,” ujarnya.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan penyalahgunaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada masa Covid-19 di Sampang, Madura, Jawa Timur yang diduga telah merugikan negara hingga 12 miliar rupiah. Kasus ini telah dilaporkan ke Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim pada tahun 2022, namun hingga saat ini penanganannya masih belum jelas.

Kasus yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sampang ini diduga ilegal karena 12 paket pekerjaan pemeliharaan jalan yang diterbitkan tidak sesuai prosedur. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pemulihan ekonomi nasional ini diduga telah disalahgunakan.

Para aktivis berharap aksi unjuk rasa ini dapat mendorong pihak kepolisian untuk lebih serius dan transparan dalam menangani kasus-kasus korupsi, khususnya yang menyangkut dana bantuan untuk masyarakat. (cak)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Manajemen Balehinggil Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana dan Kebakaran Libatkan Penghuni
Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh
Bidhumas Polda Jatim Borong Tiga Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026
Dua Perwira Jatanras Polda Jatim Raih Penghargaan PWI Jatim di HPN 2026
Polda Jatim Ungkap Temuan 22,2 Kg Kokain di Sumenep, Diduga Terdampar dari Jalur Laut
Polda Jatim Ungkap Kecurangan Beras SPHP di Probolinggo, Satu Tersangka Diamankan
Polda Jatim Bongkar Lima Klaster Perdagangan Satwa Dilindungi, Sita Barang Bukti Miliaran Rupiah
Polda Jatim Intensifkan Razia THM, Hasil Pemeriksaan 106 Pengunjung Negatif
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:19 WIB

Manajemen Balehinggil Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana dan Kebakaran Libatkan Penghuni

Selasa, 21 April 2026 - 15:09 WIB

Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh

Jumat, 17 April 2026 - 18:32 WIB

Bidhumas Polda Jatim Borong Tiga Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026

Jumat, 17 April 2026 - 09:43 WIB

Dua Perwira Jatanras Polda Jatim Raih Penghargaan PWI Jatim di HPN 2026

Kamis, 16 April 2026 - 15:45 WIB

Polda Jatim Ungkap Temuan 22,2 Kg Kokain di Sumenep, Diduga Terdampar dari Jalur Laut

Berita Terbaru