Mahasiswi Kampus Swasta di Surabaya Laporkan Aksi Perekaman Video Saat Mandi

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksi.news, Surabaya – Seorang mahasiswi berinisial MV (22) mendatangi Polsek Wonocolo, Surabaya, pada Senin sore (24/2/2025), untuk melaporkan kasus perekaman ilegal yang dialaminya. Mahasiswi semester 6 Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas swasta di Surabaya ini menjadi korban perekaman saat sedang mandi di kamar kosnya.

 

MV menceritakan kronologi kejadian tersebut bermula pada Jumat sore (21/2/2025). Seperti biasa, ia mandi seusai pulang kuliah sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, ia dikejutkan dengan adanya kamera ponsel yang menyorot aktivitasnya dari ventilasi kamar mandi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sore itu saya sedang mandi lalu saya lihat ke atas (ventilasi) ada kamera HP. HPnya itu, Iphone 15 Pro Max. Saya kaget,” ujar MV saat ditemui di Mapolsek Wonocolo, Senin (24/2/2025) sore.

 

Mendapati hal tersebut, MV segera mengakhiri aktivitas mandinya dan langsung menemui pemilik kos untuk meminta rekaman Kamera Closed Circuit Television (CCTV). Dari rekaman tersebut, korban berhasil mengetahui bahwa pelaku adalah seseorang berinisial M.

 

“Dari keterangan pemilik kos, pelaku pacar dari tetangga kos saya. Tapi saya gak kenal dengan keduanya. Ventilasi kamar mandi itu menghadap ke luar kamar,” tambah MV.

 

Setelah mengetahui identitas pelaku, korban bersama pemilik kos mengundang pelaku untuk klarifikasi. Pelaku pun mengakui perbuatannya tersebut dan mengklaim telah menghapus semua rekaman video.

 

Berdasarkan pengakuan tersebut, korban bersama beberapa kerabatnya, termasuk pemilik kos membawa pelaku ke Polsek Wonocolo.

 

“Memang dia mengakui telah merekam. Ini dibawa sama para saudara saya ke Polsek,” tutup MV.

 

Sementara itu, Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widhi melalui Kanitreskrim AKP Kusmianto membenarkan telah menangani kasus tersebut. Namun, karena kasus ini terkait asusila, pihak Polsek Wonocolo melimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

 

“Jadi benar, kami dari Kanitreskrim Polsek Wonocolo menerima pelimpahan korban maupun terduga pelaku dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) kos Siwalankerto. Tapi karena ranah PPA, kami limpahkan ke unit PPA Polrestabes Surabaya,” kata Kusmianto. (cak) 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Manajemen Balehinggil Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana dan Kebakaran Libatkan Penghuni
Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh
Bidhumas Polda Jatim Borong Tiga Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026
Dua Perwira Jatanras Polda Jatim Raih Penghargaan PWI Jatim di HPN 2026
Polda Jatim Ungkap Temuan 22,2 Kg Kokain di Sumenep, Diduga Terdampar dari Jalur Laut
Polda Jatim Ungkap Kecurangan Beras SPHP di Probolinggo, Satu Tersangka Diamankan
Polda Jatim Bongkar Lima Klaster Perdagangan Satwa Dilindungi, Sita Barang Bukti Miliaran Rupiah
Polda Jatim Intensifkan Razia THM, Hasil Pemeriksaan 106 Pengunjung Negatif
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:19 WIB

Manajemen Balehinggil Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana dan Kebakaran Libatkan Penghuni

Selasa, 21 April 2026 - 15:09 WIB

Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh

Jumat, 17 April 2026 - 18:32 WIB

Bidhumas Polda Jatim Borong Tiga Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026

Jumat, 17 April 2026 - 09:43 WIB

Dua Perwira Jatanras Polda Jatim Raih Penghargaan PWI Jatim di HPN 2026

Kamis, 16 April 2026 - 15:45 WIB

Polda Jatim Ungkap Temuan 22,2 Kg Kokain di Sumenep, Diduga Terdampar dari Jalur Laut

Berita Terbaru