Kasus KDRT Pendeta Dipicu Perselingkuhan

- Penulis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksi.news, Surabaya – Moses Henry yang tengah menghadapi tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) akhirnya mengungkapkan versinya tentang permasalahan yang telah mengusik rumah tangganya selama 20 tahun. 

 

Dalam pernyataannya, Moses menceritakan bahwa tuduhan KDRT yang dialamatkan kepadanya adalah hasil provokasi dari istrinya, yang diduga memiliki pria idaman lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Moses, tuduhan yang mengatakan ia telah menyiksa istrinya selama dua dekade sangat tidak masuk akal. 

 

“Ia merasa bahwa tuduhan tersebut mulai muncul hanya dalam tiga tahun terakhir, seiring dengan perubahan sikap istrinya yang mulai terlihat aneh setelah terlibat dengan pria lain,” ungkapnya. 

 

Moses juga membantah tuduhan bahwa ia adalah seorang yang kejam, menunjukkan bahwa selama ini hubungan mereka berjalan baik hingga beberapa tahun terakhir.

 

Moses juga membeberkan bahwa ada bukti rekaman yang menunjukkan istrinya menyebarkan video dirinya dalam keadaan telanjang setelah mandi, yang ia sebut sebagai bagian dari upaya memancing emosinya. 

 

Ia juga menegaskan bahwa banyak pihak, termasuk seorang satpam dan ketua RT setempat, mengetahui kondisi sebenarnya yang tidak sesuai dengan tuduhan yang dilayangkan.

 

Moses mengaku telah terjebak dalam situasi yang memancing emosinya hingga berujung pada tindakan yang sekarang dipermasalahkan. 

 

Namun, ia menekankan bahwa tindakannya itu hanya untuk menyadarkan istrinya dari perilaku yang memprovokasi. 

 

Meski demikian, ia berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan damai demi anak-anak mereka, serta untuk menjaga kestabilan mental mereka. 

 

Moses menyatakan kesiapan untuk memberikan keterangan lebih lanjut kepada pihak berwenang guna mengungkap kebenaran yang sebenarnya. (din) 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pemeriksaan Saksi Kasus Ponpes Al-Khoziny Dilakukan Bertahap dan Sesuai Prosedur
Polda Jatim Naikkan Status Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ke Tahap Penyidikan
Polda Jatim Kembalikan Buku Sitaan yang Tidak Terkait dengan Tindak Pidana
Polda Jatim Tangkap MF Alias P, Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri
Puluhan Warga Malang Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Jatim, Modus PTSL Jadi Sorotan
Polda Jatim Amankan 580 Pelaku Anarkis, Kerugian Capai Rp 124 Miliar
Polda Jatim Ungkap Kasus Penyebaran Konten Pornografi Anak Lewat Telegram
Polda Jatim Ungkap Sindikat Pengiriman Ilegal PMI ke Jerman, Modus Gunakan Visa Turis dan Suaka
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Pemeriksaan Saksi Kasus Ponpes Al-Khoziny Dilakukan Bertahap dan Sesuai Prosedur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Polda Jatim Naikkan Status Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ke Tahap Penyidikan

Selasa, 30 September 2025 - 01:46 WIB

Polda Jatim Kembalikan Buku Sitaan yang Tidak Terkait dengan Tindak Pidana

Senin, 29 September 2025 - 16:07 WIB

Polda Jatim Tangkap MF Alias P, Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri

Rabu, 24 September 2025 - 14:45 WIB

Puluhan Warga Malang Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Jatim, Modus PTSL Jadi Sorotan

Berita Terbaru