Pengusaha Jatim Laporkan Kasus Penyebaran Chat WhatsApp Pribadi ke Polda Jatim

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksi.news, Surabaya – Seorang pengusaha Surabaya berinisial HK melaporkan kasus penyebaran percakapan WhatsApp pribadinya ke Polda Jawa Timur. Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya pada Selasa (18/7/2025).

Kuasa hukum HK, Togar Situmorang menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari penyebaran percakapan WhatsApp pribadi antara kliennya dengan seorang wanita bernama Pratiwi Noviyanthi (PN) di media sosial. Penyebaran tersebut dilakukan tanpa persetujuan HK dan mengakibatkan masalah dalam rumah tangganya.

“Akibat dari penyebaran ini, keluarga Pak HK menjadi marah karena dalam chat tersebut ada indikasi bahwa beliau tidak pergi ke Jakarta sendirian, melainkan bersama seorang wanita lain,” ungkap Togar usai mengumpulkan berkas laporan di Polda Jatim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Togar, HK dan PN yang diketahui bergerak di bidang sosial, sebelumnya memiliki hubungan baik. Namun, ketika HK berusaha menemui PN di Jakarta, ia mendapat respons yang kurang baik, yang berujung pada tersebarnya percakapan pribadi mereka di media sosial, khususnya melalui akun Instagram terlapor.

Karena tidak menemukan titik temu, HK akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan PN atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 45 atau 48 tentang penyebaran informasi pribadi tanpa izin.

Tim kuasa hukum HK menekankan bahwa langkah hukum ini bukan untuk mencari sensasi, melainkan untuk memastikan adanya keadilan dan pemberian sanksi yang sesuai atas tindakan penyebaran informasi pribadi tanpa izin. (cak)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Manajemen Balehinggil Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana dan Kebakaran Libatkan Penghuni
Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh
Bidhumas Polda Jatim Borong Tiga Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026
Dua Perwira Jatanras Polda Jatim Raih Penghargaan PWI Jatim di HPN 2026
Polda Jatim Ungkap Temuan 22,2 Kg Kokain di Sumenep, Diduga Terdampar dari Jalur Laut
Polda Jatim Ungkap Kecurangan Beras SPHP di Probolinggo, Satu Tersangka Diamankan
Polda Jatim Bongkar Lima Klaster Perdagangan Satwa Dilindungi, Sita Barang Bukti Miliaran Rupiah
Polda Jatim Intensifkan Razia THM, Hasil Pemeriksaan 106 Pengunjung Negatif
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:19 WIB

Manajemen Balehinggil Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana dan Kebakaran Libatkan Penghuni

Selasa, 21 April 2026 - 15:09 WIB

Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh

Jumat, 17 April 2026 - 18:32 WIB

Bidhumas Polda Jatim Borong Tiga Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026

Jumat, 17 April 2026 - 09:43 WIB

Dua Perwira Jatanras Polda Jatim Raih Penghargaan PWI Jatim di HPN 2026

Kamis, 16 April 2026 - 15:45 WIB

Polda Jatim Ungkap Temuan 22,2 Kg Kokain di Sumenep, Diduga Terdampar dari Jalur Laut

Berita Terbaru