Mengalami Teror Kiriman Foto Alat Kelamin dan Ancaman, Korban Lapor Polisi

- Penulis

Sabtu, 18 Mei 2024 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  


Redaksi.news, SURABAYA – Seorang wanita berinisial NRS (27), warga Gayungan, Surabaya. Melaporkan aksi teror yang dialaminya di Polda Jatim, pada Jum’at (17/5/2024). Pelaku teror tersebut diduga adalah AP (29), warga Kebraon, Karangpilang Kota Surabaya. Yang juga merupakan teman sekolahnya saat duduk di bangku SMP. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan NRS, Teror tersebut dilakukan oleh AP melalui media sosial, mulai dari tahun 2014 hingga saat ini tahun 2024. Pada awalnya korban atau NRS memberikan uang Rp 5 ribu ke AP atau pelaku, yang saat itu merupakan teman satu kelas saat duduk di bangku sekolah SMP.

Menurut NRS, saat itu AP seorang anak pendiam di kelas. Oleh NRS kemudian ditanya dan diberi uang Rp 5 ribu untuk makan. Setelah itu AP mulai ada rasa suka ke korban, namun oleh korban sudah ditolak. 

Tak berhenti disitu, AP terus berusaha menghubungi dan mengganggu kehidupan NRS, dengan cara melakukan teror di media sosial Instagram dan Twitter yang sekarang berubah nama menjadi media sosial X.

Setelah teror tersebut viral di media sosial X, korban pun mendapat dukungan dari netizen untuk melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi. 

“Saya mengalami pelecehan dan peneroran selama kurang lebih 10 tahun,” kata NRS di Mapolda Jatim, Jumat (17/5/2024). 

“Saya merupakan anak extrovert. Sementara AP anak yang introvert. Saat itu saya memberikan uang Rp 5 ribu kepada AP untuk makan. Ternyata kebaikan saya disalahartikan sama dia. Dia suka sama saya, dia juga pernah menyatakan cinta, tapi saya menolak dia, itu tahun 2014-2015,” ucapnya.


NRS mengaku sudah menolak AP berkali-kali, baik secara halus maupuan kadar. Namun hal itu tidak membuat AP berhenti untuk terus menerornya dan berlanjut sampai 2024. Yang membuat NRS sangat geram pada tahun 2018 adalah, AP mengirimkan foto alat kelamin melalui direct message (dm) instagram.

“Tindakan asusila secara langsung sih enggak pernah. Tapi melalui dm instagram pada tahun 2018. Nah tahun itu tahun terberat, saya tersiksa karena perilaku kirim foto kelamin terjadi di tahun 2018, dari Januari-Desember,” ungkapnya.

Tak hanya itu. AP sejak 2016 sampai tahun 2024 sudah membuat akun sampai 440 akun di Twetter (X). “Belum lagi di IG, saya kehilangan banyak IG. IG saya baru tahun 2022, nggak hanya pembuatan akun. Isi akun juga berisi, pelecehan verbal maupun ada foto sensual alat kelamin,” imbuhnya.

Menurut korban, pengancaman itu juga pernah dilakukan saat ada cowok yang ingin mendekati korban. AP selalu mengancam akan membunuh setiap ada cowok yang mendekati NRS. Dari situ korban NRS mengaku baru berani melaporkan kasus ini ke polisi, serta ada dukungan dari netizen. 

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon menyatakan laporan korban NRS terkait kasus tersebut telah diterima.  

“Ya kami telah menerima laporan korban N (NRS). Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan (saksi korban),” singkat Charles. 

Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan terduga pelaku teror pelecehan seksual dan pengancaman terhadap NRS (27), warga Gayungan, Surabaya. Terduga pelaku inisial AP (29), warga Kebraon, Karangpilang Kota Surabaya.

“Untuk terduga sudah kita amankan semalam di rumahnya (Surabaya),” ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon, Sabtu (18/5).

Charles menambahkan, setelah melakukan pemeriksaan saksi korban terduga pelaku teridenfitikasi. Kemudian polisi melakukan gerak cepat dan menjemput terduga di rumahnya. “Kami masih melakukan pemeriksaan (terhadap AP),” tegasnya. (din) 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pemeriksaan Saksi Kasus Ponpes Al-Khoziny Dilakukan Bertahap dan Sesuai Prosedur
Polda Jatim Naikkan Status Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ke Tahap Penyidikan
Polda Jatim Kembalikan Buku Sitaan yang Tidak Terkait dengan Tindak Pidana
Polda Jatim Tangkap MF Alias P, Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri
Puluhan Warga Malang Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Jatim, Modus PTSL Jadi Sorotan
Polda Jatim Amankan 580 Pelaku Anarkis, Kerugian Capai Rp 124 Miliar
Polda Jatim Ungkap Kasus Penyebaran Konten Pornografi Anak Lewat Telegram
Polda Jatim Ungkap Sindikat Pengiriman Ilegal PMI ke Jerman, Modus Gunakan Visa Turis dan Suaka
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Pemeriksaan Saksi Kasus Ponpes Al-Khoziny Dilakukan Bertahap dan Sesuai Prosedur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Polda Jatim Naikkan Status Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ke Tahap Penyidikan

Selasa, 30 September 2025 - 01:46 WIB

Polda Jatim Kembalikan Buku Sitaan yang Tidak Terkait dengan Tindak Pidana

Senin, 29 September 2025 - 16:07 WIB

Polda Jatim Tangkap MF Alias P, Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri

Rabu, 24 September 2025 - 14:45 WIB

Puluhan Warga Malang Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Jatim, Modus PTSL Jadi Sorotan

Berita Terbaru