Ribuan Pekerja PT Pakerin Mojokerto, Terancam PHK Massal

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksijatim.id, Surabaya – Ribuan pekerja PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Mojokerto menghadapi ancaman PHK massal yang memicu keresahan dan kekhawatiran. Ancaman ini muncul setelah gaji bulan Mei 2025 belum dibayarkan, operasional perusahaan terhenti, dan konflik internal manajemen semakin meruncing.

Kondisi ini diperparah oleh pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh perusahaan yang berpotensi mengakibatkan PHK terhadap sekitar 2.500 pekerja. Hal ini, memicu aksi desakan dari para pekerja tergabung dalam Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SP KEP) SPSI PT Pakerin, yang menggelar aksi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Main Office PT Pakerin yang di Surabaya.

Andika Hendrawanto, S.H., M.H., CRA., CLI., CLA, Ketua Bidang Hukum SP KEP SPSI Jawa Timur, menjelaskan bahwa permasalahan bermula dari meninggalnya pemilik Pakerin, Soegiharto. Perebutan warisan antara ahli waris, mengakibatkan terhambatnya pencairan dana perusahaan senilai kurang lebih satu triliun rupiah yang berada di Bank Prima. Dana tersebut sangat dibutuhkan untuk operasional pabrik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PT Pakerin berhenti beroperasi bukan karena bangkrut, melainkan karena sengketa warisan yang menghambat operasional perusahaan,” ujar Andika saat ditemui di kantor PT Pakerin di Surabaya, Senin (2/6/2025).

Ia menambahkan bahwa berhentinya operasional perusahaan berdampak besar pada ribuan pekerja dan masyarakat sekitar di perbatasan Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto. Andika mendesak pemerintah daerah, mulai dari Bupati hingga Gubernur Jawa Timur, untuk segera turun tangan. SP KEP SPSI sebelumnya telah berupaya memfasilitasi perjanjian bersama (PB) dengan perusahaan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker RI).

Namun, PB yang telah dicapai dinilai tidak cukup melindungi hak-hak pekerja, sehingga SP KEP SPSI meminta revisi kepada Kemenaker. Meskipun ada RDP dengan DPRD Kabupaten Mojokerto dan tawaran ruang bipartit dari perusahaan, SP KEP SPSI menyatakan tidak ada komunikasi langsung dari manajemen, sehingga dianggap tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah.

“Perusahaan tidak menunjukkan itikad baik. Informasi mengenai proses pengadilan pun kami dapatkan bukan dari pihak perusahaan secara langsung,” tegas Andika.

Produksi PT Pakerin telah berhenti sejak pertengahan Desember 2024 akibat kendala pasokan batu bara. Dari sekitar 1.840 pekerja, hanya 370 orang yang direncanakan tetap bekerja. Selain sengketa warisan, PT Pakerin juga memiliki utang kepada Sentra Asia sekitar Rp 3,8 miliar dan PT Sinar Batu Rasa Prima sekitar Rp 13,8 miliar.

Pengajuan PKPU ini mengancam sekitar 2.000 buruh dengan PHK dan kehilangan hak pesangon sesuai masa kerja, karena Undang-Undang Cipta Kerja mengizinkan pemutusan hubungan kerja dalam kondisi PKPU.

“Kami berharap pemerintah dapat hadir untuk menyelamatkan perusahaan dan melindungi hak-hak pelerja,” pungkasnya. (Dna) 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel redaksijatim.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Susun Ulang Aturan Penggunaan Sirene dan Rotator Sesuai UU LLAJ
Deretan Karangan Bunga Jadi Simbol Cinta Warga untuk Polri di Surabaya
83 Polisi di Jatim Terluka Saat Amankan Aksi Anarkis
Solidaritas Sosial Rungkut : Lawan Anarkisme Lewat Komunitas Cinta Damai
Sejumlah Komunitas Gelar Aksi Bersih-Bersih Pos Polisi Pascakerusuhan di Surabaya
Kapolda Jatim Kunjungi Petugas yang Luka Saat Amankan Unjuk Rasa di Grahadi
Driver Ojol Gelar Aksi Damai 1000 Lilin di Depan Mapolda Jatim
Masjid Polda Jatim Gelar Sholat Ghoib untuk Driver Ojol Affan Kurniawan
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 10:39 WIB

Polri Susun Ulang Aturan Penggunaan Sirene dan Rotator Sesuai UU LLAJ

Senin, 1 September 2025 - 22:47 WIB

83 Polisi di Jatim Terluka Saat Amankan Aksi Anarkis

Senin, 1 September 2025 - 14:39 WIB

Solidaritas Sosial Rungkut : Lawan Anarkisme Lewat Komunitas Cinta Damai

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:16 WIB

Sejumlah Komunitas Gelar Aksi Bersih-Bersih Pos Polisi Pascakerusuhan di Surabaya

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Kapolda Jatim Kunjungi Petugas yang Luka Saat Amankan Unjuk Rasa di Grahadi

Berita Terbaru