Redaksijatim.id, Surabaya – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur mengungkap sejumlah fakta penting terkait kecelakaan tragis bus pariwisata bernopol P 7221 UG di jalur Bromo, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Kecelakaan yang terjadi pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB itu menewaskan delapan orang dan melukai 44 penumpang lainnya.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa bus pariwisata tersebut dikemudikan oleh Albahri dengan kernet bernama Margi. Saat kejadian, bus tengah membawa 52 penumpang rombongan dari RS Bina Sehat Jember usai berwisata ke Gunung Bromo.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jatim bersama TAA Mabes Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), ditemukan beberapa fakta penting.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pertama, kami tidak menemukan jejak pengereman di lokasi kejadian. Lalu terlihat adanya benturan cukup panjang pada dinding tebing sebelah kanan jalan dari arah atas ke bawah. Artinya benturan terjadi di sisi kemudi, sehingga kerusakan parah terjadi mulai dari bagian depan hingga ke belakang bus di sisi kanan,” ujar Kombes Pol Iwan, Selasa (16/9/2025).
Benturan keras itu menyebabkan kaca bus pecah dan bodi kendaraan mengalami deformasi signifikan. Identifikasi korban menunjukkan mayoritas penumpang yang meninggal dunia duduk di sisi kanan bus, tepatnya dari baris keempat hingga ke belakang.
Iwan menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, seluruh administrasi kendaraan lengkap, termasuk uji KIR. Sopir bus juga memiliki SIM yang sesuai dengan klasifikasi kendaraan angkutan penumpang. Tes narkoba terhadap sopir pun menunjukkan hasil negatif.
“Pengemudi dalam kondisi sehat, sadar, dan tidak berada di bawah pengaruh zat apapun saat kecelakaan terjadi,” tegasnya.
Kecepatan Diduga 64–80 Km/Jam
Selain itu, hasil analisa TAA memperkirakan bus melaju dengan kecepatan antara 64 hingga 80 kilometer per jam sebelum terjadinya tabrakan.
“Ini masih dugaan awal. Selanjutnya akan kami dalami dengan hasil investigasi lain,” imbuhnya.
Periksa Sistem Teknis Kendaraan
Untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, Ditlantas Polda Jatim akan menggandeng pihak pabrikan Hino guna memeriksa sistem teknis kendaraan. Pemeriksaan akan difokuskan pada tiga sistem utama, yakni kelistrikan, kemudi, dan pengereman.
“Kami sudah berkirim surat ke pihak pabrikan agar menghadirkan ahli. Hal ini penting untuk memastikan apakah sistem bus berfungsi normal atau tidak,” jelas mantan Kapolresta Solo tersebut.
Hingga kini, penyidikan masih terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan yang menelan korban jiwa tersebut. (Cak)