Beginilah Aturan dan Anjuran Kepolisian saat Terjadi Kecelakaan di Jalan

- Penulis

Kamis, 12 September 2024 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksi.news, Surabaya – Prosedur penegakkan hukum di kepolisian kian disempurnakan. Begitu pula di kepolisian lalu lintas Polda Jatim.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Imet Chaerudin Tamsil mengatakan, tindakan pertama di tempat kejadian perkara laka lantas (TPTKP) adalah serangkaian tindakan yang dilaksanakan petugas Polri di bidang lalu lintas, saat di lokasi untuk menjaga keutuhan TKP. Diantaranya dengan menempatkan alat pengamanan sesuai yang ditentukan dan
melarang pihak yang tidak berkepentingan memasuki area TKP.

“Untuk sasaran bisa orang, benda, waktu, hingga penyebab kejadian. Tempat dimana suatu kecelakaan lalu lintas terjadi atau tempat-tempat lain dimana tersangka dan atau korban dan atau saksi hingg barang bukti yang berhubungan dengan kecelakaan lalu lintas tersebut dapat ditemukan,” kata Imet dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, AKBP Imet juga meninta kepada masyarakat untuk mematuhi dan mengerti apabila ada suatu peristiwa di sekitarnya dengan tidak merusak TKP. Serta, segera menghubungi polisi setempat.

“Imbauan dari petugas kepada masyarakat diharap bilamana terjadi suatu kejadian perkara lalu litas, yang dilakukan pertama adalah menghubungi petugas kepolisian terdekat,” ujarnya, Kamis (12/9/2024).

“Bilamana terlihat korban dapat diselamatkan, untuk utamanya di selamatkan dengan memanggil petugas kesehatan atau ambulance,” imbuhnya.

Polisi dengan 2 melati di pundaknya itu meminta agar khalayak tidak berbondong-bondong dan mengerumuni TKP. Supaya, dapat mempermudah kinerja petugas di lokasi.

“Masyarakat juga diminta agar tidak berkerumun, supaya TKP tidak rusak yang akan menyulitkan petugas olah TKP, serta tidak mendokumentasi dan menyebarluaskan hasil dokumentasi agar tidak menjadi isu dan hoax pada publik berkepanjangan,” tuturnya. (din)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel redaksijatim.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar Jamin Rasa Aman Warga
Polda Jatim Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Libatkan 440 Personil Selama 14 Hari
Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Resedivis Pelaku Curanmor
Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Resedivis Pelaku Curanmor
Kawal Program Pemerintah, Relawan Gibran Bentuk Gibran Center
Kawal Program Pemerintah, Relawan Gibran Bentuk Gibran Center
K SBSI Jatim Siap Amankan Situasi Jelang Pilkada 2024
K SBSI Jatim Siap Amankan Situasi Jelang Pilkada 2024
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 17:20 WIB

Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar Jamin Rasa Aman Warga

Senin, 14 Juli 2025 - 10:13 WIB

Polda Jatim Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Libatkan 440 Personil Selama 14 Hari

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:26 WIB

Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Resedivis Pelaku Curanmor

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:26 WIB

Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Resedivis Pelaku Curanmor

Minggu, 13 Oktober 2024 - 05:12 WIB

Kawal Program Pemerintah, Relawan Gibran Bentuk Gibran Center

Berita Terbaru