Redaksijatim.id, Surabaya – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 secara serentak di seluruh wilayah Jawa Timur. Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini dimulai hari ini, Senin (14/7/2025) hingga 27 Juli 2025 mendatang.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di seluruh Jawa Timur.
“Personil yang terlibat selama operasi patuh semeru 2025, sebanyak 440 personil di Polda. Nantinya akan terbagi di Sub Satgas di daerah yang akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi,” ujar Kombes Pol Iwan Saktiadi usai gelar pasukan OPS Patuh Semeru 2025 di Mapolda Jatim, Senin (14/7/2025) pagi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2025 akan menerapkan tiga pendekatan utama yakni preemtif, preventif, dan represif dengan komposisi yang telah ditetapkan.
Kombes Pol Iwan menjelaskan bahwa 25 persen operasi berfokus pada upaya preemtif, 25 persen preventif, dan 50 persen sisanya merupakan tindakan represif atau penindakan.
“Dari 50 persen penindakan itu terbagi beberapa item diantaranya, dimana kita mempunyai Scientific Crime Investigation ITE menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (E-Tle) dimana E-Tle ini ada mobile dan statik,” terangnya.
Operasi ini akan menyasar berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan, baik dari pengendara roda dua maupun roda empat.
Beberapa pelanggaran yang menjadi target utama antara lain anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol.
“Pelanggaran yang menjadi target utama adalah anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor, berboncengan lebih dari satu, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengaruh alkohol,” tegas Iwan.
Sebagai inovasi dalam penegakan hukum lalu lintas, Operasi Patuh Semeru 2025 juga memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang dinilai lebih efisien dan efektif. Sistem ini memungkinkan pengawasan lalu lintas selama 24 jam tanpa harus mengandalkan kehadiran petugas di lapangan.
“Pada operasi patuh semeru 2025 juga memanfaatkan e tle, dimana e tle ini lebih efisien dan efektif. Dimana keberadaan petugas digantikan dengan e tle yang sifatnya 24 jam,” pungkas Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas masyarakat Jawa Timur dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas selama periode operasi berlangsung. (Cak)








