Mabes Polri Instruksikan Seluruh Jajaran Lindungi Tugas Wartawan

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksijatim.id, JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran kepolisian untuk memberikan perlindungan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan. Instruksi ini disampaikan sebagai respons atas insiden kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan media massa.

“Kami meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujarnya, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Instruksi ini berlaku untuk semua tingkatan kepolisian, mulai dari Kepolisian Daerah (Polda) hingga Kepolisian Sektor (Polsek) di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak terulangnya insiden serupa yang dapat merusak hubungan antara kepolisian dan pers.

Karopenmas menekankan bahwa media massa memiliki posisi strategis sebagai mitra kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Media berperan sebagai salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat luas.

“Media berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” jelasnya.

Dengan adanya peran penting tersebut, Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian wajib memberikan perlindungan kepada wartawan yang sedang bertugas. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri untuk menjaga kebebasan pers dan mendukung demokratisasi informasi di Indonesia.

Instruksi dari Mabes Polri ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh personel kepolisian dalam berinteraksi dengan wartawan di lapangan. Perlindungan terhadap jurnalis yang sedang bertugas merupakan bagian dari upaya menjaga kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi.

Langkah ini juga menunjukkan keseriusan Polri dalam memperbaiki hubungan dengan media massa dan memastikan bahwa wartawan dapat menjalankan profesinya tanpa rasa takut atau intimidasi dari pihak manapun, termasuk dari oknum kepolisian sendiri. (Cak)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GPRB-ITSLaw Buka Bantuan Hukum Gratis untuk Korban KM Virgo Transport 8
Polda Jatim Ungkap Scam Investasi Kripto Jaringan Internasional, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar
Kapolres Kediri Sambangi Bocah 11 Tahun yang Rawat Ibu Lumpuh, Berikan Bantuan Pendidikan
DVI Polda Jatim Terus Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8, Posko Tetap Disiagakan
Polri Evakuasi Korban Penculikan KKB di Papua Tengah, Keluarga Korban Dijemput Menggunakan Helikopter
Kapolri Minta Keluhan Masyarakat Jadi Sistem Peringatan Dini untuk Pembenahan Polri
Polda Jatim Kerahkan Empat Kapal Patroli Cari Korban KM Virgo Transport 8
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, Antisipasi Perkembangan SAR KM Virgo Transport 8
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:17 WIB

GPRB-ITSLaw Buka Bantuan Hukum Gratis untuk Korban KM Virgo Transport 8

Kamis, 24 September 2026 - 16:23 WIB

Polda Jatim Ungkap Scam Investasi Kripto Jaringan Internasional, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 10:51 WIB

Kapolres Kediri Sambangi Bocah 11 Tahun yang Rawat Ibu Lumpuh, Berikan Bantuan Pendidikan

Jumat, 18 September 2026 - 23:11 WIB

DVI Polda Jatim Terus Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8, Posko Tetap Disiagakan

Jumat, 18 September 2026 - 16:54 WIB

Polri Evakuasi Korban Penculikan KKB di Papua Tengah, Keluarga Korban Dijemput Menggunakan Helikopter

Berita Terbaru