Polri Geledah Kantor WIKA Terkait Dugaan Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Kerugian Negara Capai Rp645 Miliar

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksijatim.id, JAKARTA – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, milik PT Perkebunan Nusantara XI periode 2016–2022. Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat proses pembuktian dalam perkara yang tengah ditangani.

Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Gunawan, mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang sedang berjalan terhadap dugaan korupsi dalam proyek strategis tersebut.

“Kegiatan kami hari ini adalah melaksanakan penggeledahan terkait proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kortastipidkor Polri terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, pada PTPN XI periode 2016–2022,” ujar Kombes Pol. Gunawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyidikan itu, negara diduga mengalami kerugian keuangan yang cukup besar. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, nilai kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp645 miliar.

Menurut Kombes Pol. Gunawan, proyek pengembangan dan modernisasi pabrik gula tersebut dilaksanakan oleh Kerja Sama Operasi (KSO) yang melibatkan PT Wijaya Karya, PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.

Selain melakukan penggeledahan di kantor WIKA, penyidik juga secara bersamaan menggelar penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur yang berkaitan dengan PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.

“Pelaksana proyek ini adalah Kerja Sama Operasi (KSO) PT Wijaya Karya, PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia. Pada hari ini kami juga melaksanakan kegiatan penggeledahan yang sama di wilayah Jawa Timur terkait PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia,” katanya.

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk memperoleh dokumen dan alat bukti tambahan yang nantinya akan dianalisis serta didalami guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.

“Kegiatan kali ini merupakan upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Bukti-bukti tersebut nantinya akan kami analisis dan dalami guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang sedang kami laksanakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, penyidik juga tengah mempersiapkan langkah untuk menetapkan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan. Proses penyidikan pun diupayakan berjalan cepat agar memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Kami juga akan menetapkan pihak-pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang kuat. Tidak kalah penting, kami ingin mempercepat proses penyidikan ini agar tidak berlarut-larut sehingga dapat memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan,” tutur Kombes Pol. Gunawan.

Penyidik memastikan seluruh tahapan penyidikan dan penggeledahan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

“Kami memastikan kepada rekan-rekan bahwa proses penyidikan dan kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan hari ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Gunawan juga mengungkapkan bahwa penggeledahan di kantor WIKA dilakukan di lantai 3 dan lantai 12. Sejumlah ruangan di kedua lantai tersebut diperiksa karena diduga menyimpan dokumen maupun barang bukti yang relevan dengan perkara yang sedang disidik.

“Penggeledahan dilakukan di kantor WIKA, tepatnya di lantai 3 dan lantai 12. Di lantai tersebut terdapat sejumlah ruangan yang kami akses karena kami duga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan proses penyidikan yang sedang kami laksanakan,” pungkasnya. (Cak) 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GPRB-ITSLaw Buka Bantuan Hukum Gratis untuk Korban KM Virgo Transport 8
Polda Jatim Ungkap Scam Investasi Kripto Jaringan Internasional, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar
Kapolres Kediri Sambangi Bocah 11 Tahun yang Rawat Ibu Lumpuh, Berikan Bantuan Pendidikan
DVI Polda Jatim Terus Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8, Posko Tetap Disiagakan
Polri Evakuasi Korban Penculikan KKB di Papua Tengah, Keluarga Korban Dijemput Menggunakan Helikopter
Kapolri Minta Keluhan Masyarakat Jadi Sistem Peringatan Dini untuk Pembenahan Polri
Polda Jatim Kerahkan Empat Kapal Patroli Cari Korban KM Virgo Transport 8
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, Antisipasi Perkembangan SAR KM Virgo Transport 8
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:17 WIB

GPRB-ITSLaw Buka Bantuan Hukum Gratis untuk Korban KM Virgo Transport 8

Kamis, 24 September 2026 - 16:23 WIB

Polda Jatim Ungkap Scam Investasi Kripto Jaringan Internasional, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 10:51 WIB

Kapolres Kediri Sambangi Bocah 11 Tahun yang Rawat Ibu Lumpuh, Berikan Bantuan Pendidikan

Jumat, 18 September 2026 - 23:11 WIB

DVI Polda Jatim Terus Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8, Posko Tetap Disiagakan

Jumat, 18 September 2026 - 16:54 WIB

Polri Evakuasi Korban Penculikan KKB di Papua Tengah, Keluarga Korban Dijemput Menggunakan Helikopter

Berita Terbaru