Iwan Sunito Kehilangan Kendali atas Crown Group, Publik Diimbau Waspada

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksi.news, Sydney – Iwan Sunito, pengusaha properti asal Indonesia yang pernah menjabat sebagai CEO Crown Group Holdings Pty Ltd, kini secara resmi tidak lagi memiliki kendali atau pengaruh atas perusahaan tersebut. Keputusan ini menyusul putusan Mahkamah Agung New South Wales, Australia, yang memerintahkan likuidasi CII Group Pty Ltd, perusahaan pribadi milik Iwan Sunito, pada 26 Maret 2025 lalu.

CII Group, yang sebelumnya menguasai hingga 50% saham Crown Group Holdings, kini berada di bawah pengawasan likuidator independen yang ditunjuk pengadilan untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban perusahaan tersebut.

Upaya terakhir Iwan Sunito untuk mempertahankan kendali melalui rencana penyelamatan perusahaan (Deed of Company Arrangement/DoCA) gagal setelah permohonan penundaan sidang likuidasi yang diajukan oleh administrator sukarela ditolak hakim. Pengadilan menilai permohonan tersebut “tidak memiliki harapan” karena perusahaan gagal memenuhi kewajibannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski kehilangan kendali atas Crown Group, Iwan Sunito dilaporkan masih aktif mencari investor untuk perusahaan barunya, One Global Capital, termasuk di Indonesia. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengamat industri properti dan investasi.

“Keputusan pengadilan ini seharusnya menjadi peringatan bagi calon investor untuk melakukan due diligence secara menyeluruh sebelum berinvestasi dalam proyek-proyek yang dikaitkan dengan Iwan Sunito,” ujar seorang analis keuangan yang meminta namanya tidak disebutkan.

Publik dan calon investor diimbau untuk berhati-hati dalam menyikapi segala bentuk penawaran investasi yang datang dari Iwan Sunito. Ada potensi risiko tinggi bahwa proyek-proyek baru yang diinisiasinya dapat membawa implikasi hukum atau keuangan, mengingat status perusahaannya yang sebelumnya gagal memenuhi kewajiban.

Para ahli menyarankan beberapa langkah pencegahan bagi calon investor, di antaranya:

1. Memverifikasi legalitas dan struktur kepemilikan dari setiap proyek yang dikaitkan dengan Iwan Sunito
2. Memahami bahwa Iwan Sunito tidak lagi terafiliasi dengan Crown Group Holdings Pty Ltd
3. Mewaspadai penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar tanpa transparansi hukum atau keuangan yang jelas
4. Berkonsultasi dengan penasihat hukum atau keuangan terpercaya sebelum mengambil keputusan investasi

Untuk pertanyaan atau klarifikasi terkait status hukum dan kepemilikan Crown Group saat ini, publik dapat menghubungi likuidator resmi yang telah ditunjuk pengadilan.

“Ini merupakan pengingat penting bahwa reputasi masa lalu tidak selalu menjamin keberhasilan di masa depan. Investor harus tetap kritis dan waspada, terutama ketika berhadapan dengan tokoh yang memiliki catatan hukum atau keuangan yang bermasalah,” tambah seorang pengamat industri properti Australia.

Sementara itu, pihak Crown Group Holdings Pty Ltd belum memberikan pernyataan resmi terkait perubahan struktur kepemilikan dan manajemen perusahaan pascakeputusan pengadilan tersebut. (Din)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GPRB-ITSLaw Buka Bantuan Hukum Gratis untuk Korban KM Virgo Transport 8
Polda Jatim Ungkap Scam Investasi Kripto Jaringan Internasional, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar
Kapolres Kediri Sambangi Bocah 11 Tahun yang Rawat Ibu Lumpuh, Berikan Bantuan Pendidikan
DVI Polda Jatim Terus Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8, Posko Tetap Disiagakan
Polri Evakuasi Korban Penculikan KKB di Papua Tengah, Keluarga Korban Dijemput Menggunakan Helikopter
Kapolri Minta Keluhan Masyarakat Jadi Sistem Peringatan Dini untuk Pembenahan Polri
Polda Jatim Kerahkan Empat Kapal Patroli Cari Korban KM Virgo Transport 8
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, Antisipasi Perkembangan SAR KM Virgo Transport 8
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:17 WIB

GPRB-ITSLaw Buka Bantuan Hukum Gratis untuk Korban KM Virgo Transport 8

Kamis, 24 September 2026 - 16:23 WIB

Polda Jatim Ungkap Scam Investasi Kripto Jaringan Internasional, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 10:51 WIB

Kapolres Kediri Sambangi Bocah 11 Tahun yang Rawat Ibu Lumpuh, Berikan Bantuan Pendidikan

Jumat, 18 September 2026 - 23:11 WIB

DVI Polda Jatim Terus Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8, Posko Tetap Disiagakan

Jumat, 18 September 2026 - 16:54 WIB

Polri Evakuasi Korban Penculikan KKB di Papua Tengah, Keluarga Korban Dijemput Menggunakan Helikopter

Berita Terbaru