Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban KMP Mutiara Sentosa II, Wamenhub Apresiasi Peran Polda Jatim

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksijatim.id, SURABAYA – Jasa Raharja secara simbolis menyerahkan santunan kepada lima ahli waris korban meninggal dunia dalam tragedi kebakaran KMP Mutiara Sentosa II. Penyerahan santunan berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur, Selasa (4/8/2026), dan disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Perhubungan Suntana serta Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Perhubungan Suntana menegaskan bahwa pemberian santunan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kepastian kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan angkutan umum.

“Pemerintah memastikan penanganan para korban dapat dilakukan secara tepat dan tidak membebani keluarga korban,” ujar Suntana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, setiap ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp50 juta dari Jasa Raharja.

Selain itu, Jasa Raharja Putera selaku perusahaan asuransi yang menangani tanggung jawab pengangkut turut memberikan santunan tambahan sebesar Rp75 juta kepada masing-masing ahli waris. Dengan demikian, total santunan yang diterima setiap keluarga korban meninggal dunia mencapai Rp125 juta.

Suntana juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Jawa Timur atas dukungan penuh yang diberikan sejak awal penanganan musibah, mulai dari proses evakuasi hingga pendampingan terhadap para korban dan keluarganya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur. Tanpa bantuan Polda Jatim, kami merasa seperti kaki yang pincang,” ungkapnya.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan selain santunan bagi korban meninggal dunia, bantuan juga diberikan kepada korban yang mengalami luka-luka.

Menurutnya, Jasa Raharja menanggung biaya perawatan medis hingga Rp20 juta bagi setiap korban luka, sedangkan Jasa Raharja Putera memberikan santunan tambahan biaya perawatan sebesar Rp37,5 juta per korban.

“Penyerahan santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban pasca-terjadinya peristiwa kebakaran kapal penyeberangan yang memakan korban jiwa tersebut,” kata Muhammad Awaluddin.

Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto memastikan jajaran Polda Jatim akan terus memberikan dukungan penuh dalam seluruh rangkaian penanganan musibah KMP Mutiara Sentosa II.

Kapolda menegaskan, mulai dari pengamanan lokasi, proses evakuasi, koordinasi dengan instansi terkait, hingga pendampingan kepada korban dan keluarga akan terus dilakukan secara maksimal.

“Sejak insiden terjadi, Polda Jatim telah mengerahkan seluruh sumber daya untuk mendukung proses penanganan korban bersama Kementerian Perhubungan, Basarnas, tenaga kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Irjen Pol. Nanang Avianto.

Penyerahan santunan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi sekaligus memberikan dukungan moral dan finansial kepada keluarga yang terdampak tragedi kebakaran KMP Mutiara Sentosa II. (CAK)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GPRB-ITSLaw Buka Bantuan Hukum Gratis untuk Korban KM Virgo Transport 8
Polda Jatim Ungkap Scam Investasi Kripto Jaringan Internasional, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar
Kapolres Kediri Sambangi Bocah 11 Tahun yang Rawat Ibu Lumpuh, Berikan Bantuan Pendidikan
DVI Polda Jatim Terus Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8, Posko Tetap Disiagakan
Polri Evakuasi Korban Penculikan KKB di Papua Tengah, Keluarga Korban Dijemput Menggunakan Helikopter
Kapolri Minta Keluhan Masyarakat Jadi Sistem Peringatan Dini untuk Pembenahan Polri
Polda Jatim Kerahkan Empat Kapal Patroli Cari Korban KM Virgo Transport 8
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, Antisipasi Perkembangan SAR KM Virgo Transport 8
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:17 WIB

GPRB-ITSLaw Buka Bantuan Hukum Gratis untuk Korban KM Virgo Transport 8

Kamis, 24 September 2026 - 16:23 WIB

Polda Jatim Ungkap Scam Investasi Kripto Jaringan Internasional, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 10:51 WIB

Kapolres Kediri Sambangi Bocah 11 Tahun yang Rawat Ibu Lumpuh, Berikan Bantuan Pendidikan

Jumat, 18 September 2026 - 23:11 WIB

DVI Polda Jatim Terus Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8, Posko Tetap Disiagakan

Jumat, 18 September 2026 - 16:54 WIB

Polri Evakuasi Korban Penculikan KKB di Papua Tengah, Keluarga Korban Dijemput Menggunakan Helikopter

Berita Terbaru