Redaksijatim.id, SURABAYA – Aksi ugal-ugalan sebuah truk yang melaju dari kawasan Jembatan Suramadu hingga Jalan Dupak, Surabaya, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, truk terlihat melakukan manuver berbahaya saat melintas di jalan raya.
Video yang beredar memperlihatkan truk melaju dengan kecepatan tinggi. Kendaraan berukuran besar itu beberapa kali bergerak zigzag hingga tampak sengaja digoyangkan saat melaju di tengah jalan.
Aksi tersebut semakin menjadi sorotan setelah kernet truk terlihat mengeluarkan sebagian tubuhnya melalui jendela kendaraan sambil berjoget. Padahal, truk masih dalam kondisi melaju.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rekaman itu kemudian tersebar luas di media sosial, salah satunya melalui platform TikTok. Perilaku tersebut menuai perhatian karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengemudi, kernet, maupun pengguna jalan lainnya.
Menindaklanjuti video viral tersebut, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi kendaraan dan orang-orang yang terlibat dalam aksi tersebut.
Polisi kemudian berhasil mengamankan pengemudi truk berinisial N bersama kernetnya. Keduanya selanjutnya diberikan tindakan sesuai ketentuan lalu lintas.
Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfudin Rodji mengatakan, polisi memberikan sanksi tilang kepada pengemudi dan kernet. Keduanya juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Kami melakukan penindakan berupa tilang terhadap keduanya. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari,” kata AKP Imam, Selasa (1/9/2026).
Menurut Imam, perilaku berkendara seperti yang terlihat dalam video tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Apalagi, truk merupakan kendaraan berukuran besar yang membutuhkan pengendalian dan jarak pengereman berbeda dibandingkan kendaraan kecil.
Manuver secara zigzag maupun tindakan sengaja menggoyangkan kendaraan ketika melaju dapat membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lain.
Imam mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Selalu utamakan keselamatan, patuhi aturan lalu lintas, dan jangan melakukan tindakan berkendara secara ugal-ugalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, pengemudi truk berinisial N menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang merasa terganggu maupun dirugikan akibat aksi tersebut.
N mengakui cara berkendaranya tidak dapat dibenarkan karena berpotensi membahayakan keselamatan dirinya maupun orang lain.
Ia juga menyatakan telah menerima tindakan dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan menjadikan kejadian tersebut sebagai pembelajaran.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan yang merasa terganggu maupun dirugikan. Saya menyadari tindakan tersebut tidak dibenarkan dan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Polisi mengingatkan, jalan raya merupakan ruang bersama yang penggunaannya harus mengutamakan keselamatan. Setiap pengendara diharapkan tidak melakukan aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (CAK)








