DPR Apresiasi Penanganan Kasus Kecelakaan Bus Pariwisata oleh Polda Jatim

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksi.news, Surabaya – Ketua Tim (Katim) kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI, Rano Al Fath mengapresiasi Polda Jawa Timur terkait penanganan peristiwa kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu.

Apresiasi itu disampaikan oleh Rano Al Fath saat melaksanakan kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 di Provinsi Jatim, Jumat (21/2/2025) di Gedung Mahameru Mapolda Jatim.

Rano Al Fath, yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB itu menilai Polda Jatim cepat dan tepat dalam penanganan kasus tersebut, dimana Polda Jatim dalam penetapan tersangka tidak berhenti hanya pada sopir namun juga pada penanggung jawab dalam hal ini pemilik perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami apresiasi langkah Polda Jatim dalam penanganan kasus kecelakaan Bus Pariwisata di Batu yang juga telah menetapkan pemilik perusahaan sebagai tersangka,” ujar Rano Al Fath.

Dikatakan oleh Rano Al Fath, dalam penanganan kecelakaan tersebut, Ditlantas Polda Jatim sudah tepat ketika menetapkan penanggung jawab perusahaan sebagai tersangka ketika hasil pemeriksaan terdapat faktor kelalaian dari perusahaan tersebut.

Seperti diketahui, tabrakan beruntun yang terjadi di Kota Batu, Jawa Timur, pada Rabu, 8 Januari 2025, malam dipastikan karena Bus Pariwisata tersebut mengalami rem blong.

Hal itu dapat dipastikan setelah Ditlantas Polda Jatim bersama KNKT menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kecelakaan bus yang merenggut korban sebanyak 14 orang dengan rincian 4 orang tewas dan 10 orang menderita luka parah, sedang hingga ringan.

Sebelumnya, Bus Sakhindra Trans nopol DK 7949 GB diduga hilang kendali sejauh 2,3 kilometer dari titik awal Jalan Imam Bonjol hingga titik akhir di Jalan Patimura.

Di sepanjang 2,3 kilometer itu, ada 7 titik tabrakan yang menyebabkan jatuh korban.

Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan ini melakukan kunjungan kerja ke Polda Jatim sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum di daerah.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk memastikan seluruh aspek tanggung jawab hukum dalam kasus kecelakaan yang merenggut korban jiwa tersebut dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (cak)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh
Bidhumas Polda Jatim Borong Tiga Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026
Dua Perwira Jatanras Polda Jatim Raih Penghargaan PWI Jatim di HPN 2026
Polda Jatim Ungkap Temuan 22,2 Kg Kokain di Sumenep, Diduga Terdampar dari Jalur Laut
Polda Jatim Ungkap Kecurangan Beras SPHP di Probolinggo, Satu Tersangka Diamankan
Polda Jatim Bongkar Lima Klaster Perdagangan Satwa Dilindungi, Sita Barang Bukti Miliaran Rupiah
Polda Jatim Intensifkan Razia THM, Hasil Pemeriksaan 106 Pengunjung Negatif
Rekonsiliasi Suporter Jatim Diperkuat, Kapolda Jatim Satukan Aremania dan Bonek Jelang Laga Arema FC vs Persebaya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:09 WIB

Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh

Jumat, 17 April 2026 - 18:32 WIB

Bidhumas Polda Jatim Borong Tiga Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026

Jumat, 17 April 2026 - 09:43 WIB

Dua Perwira Jatanras Polda Jatim Raih Penghargaan PWI Jatim di HPN 2026

Kamis, 16 April 2026 - 15:45 WIB

Polda Jatim Ungkap Temuan 22,2 Kg Kokain di Sumenep, Diduga Terdampar dari Jalur Laut

Rabu, 15 April 2026 - 13:34 WIB

Polda Jatim Ungkap Kecurangan Beras SPHP di Probolinggo, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru