Mahasiswi Kampus Swasta di Surabaya Laporkan Aksi Perekaman Video Saat Mandi

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksi.news, Surabaya – Seorang mahasiswi berinisial MV (22) mendatangi Polsek Wonocolo, Surabaya, pada Senin sore (24/2/2025), untuk melaporkan kasus perekaman ilegal yang dialaminya. Mahasiswi semester 6 Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas swasta di Surabaya ini menjadi korban perekaman saat sedang mandi di kamar kosnya.

 

MV menceritakan kronologi kejadian tersebut bermula pada Jumat sore (21/2/2025). Seperti biasa, ia mandi seusai pulang kuliah sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, ia dikejutkan dengan adanya kamera ponsel yang menyorot aktivitasnya dari ventilasi kamar mandi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sore itu saya sedang mandi lalu saya lihat ke atas (ventilasi) ada kamera HP. HPnya itu, Iphone 15 Pro Max. Saya kaget,” ujar MV saat ditemui di Mapolsek Wonocolo, Senin (24/2/2025) sore.

 

Mendapati hal tersebut, MV segera mengakhiri aktivitas mandinya dan langsung menemui pemilik kos untuk meminta rekaman Kamera Closed Circuit Television (CCTV). Dari rekaman tersebut, korban berhasil mengetahui bahwa pelaku adalah seseorang berinisial M.

 

“Dari keterangan pemilik kos, pelaku pacar dari tetangga kos saya. Tapi saya gak kenal dengan keduanya. Ventilasi kamar mandi itu menghadap ke luar kamar,” tambah MV.

 

Setelah mengetahui identitas pelaku, korban bersama pemilik kos mengundang pelaku untuk klarifikasi. Pelaku pun mengakui perbuatannya tersebut dan mengklaim telah menghapus semua rekaman video.

 

Berdasarkan pengakuan tersebut, korban bersama beberapa kerabatnya, termasuk pemilik kos membawa pelaku ke Polsek Wonocolo.

 

“Memang dia mengakui telah merekam. Ini dibawa sama para saudara saya ke Polsek,” tutup MV.

 

Sementara itu, Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widhi melalui Kanitreskrim AKP Kusmianto membenarkan telah menangani kasus tersebut. Namun, karena kasus ini terkait asusila, pihak Polsek Wonocolo melimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

 

“Jadi benar, kami dari Kanitreskrim Polsek Wonocolo menerima pelimpahan korban maupun terduga pelaku dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) kos Siwalankerto. Tapi karena ranah PPA, kami limpahkan ke unit PPA Polrestabes Surabaya,” kata Kusmianto. (cak) 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tidak Berwenang Memungut dan Menagih Pajak
Jatanras Polda Jatim Lumpuhkan Dua Residivis Curanmor di Malang
Pelajar Jadi Korban Pengeroyokan di Klub Malam Surabaya Barat, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditahan
Polresta Malang Kota Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal, Dua Tersangka Raup Omzet Lebih dari Rp100 Juta per Bulan
Piala Dunia FIFA 2026 Putar Ekonomi Nasional Lebih dari Rp5 Triliun
Polda Jatim dan Kejati Jatim Perkuat Kolaborasi Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Jogo Jatim Jadi Komitmen Bersama, Kapolda Jatim dan Pangdam Perkuat Kolaborasi TNI–Polri
Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sepakati Tingkatkan Kemitraan Penyidik dan Jaksa
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:14 WIB

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tidak Berwenang Memungut dan Menagih Pajak

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:03 WIB

Jatanras Polda Jatim Lumpuhkan Dua Residivis Curanmor di Malang

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:16 WIB

Pelajar Jadi Korban Pengeroyokan di Klub Malam Surabaya Barat, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:33 WIB

Polresta Malang Kota Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal, Dua Tersangka Raup Omzet Lebih dari Rp100 Juta per Bulan

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:05 WIB

Piala Dunia FIFA 2026 Putar Ekonomi Nasional Lebih dari Rp5 Triliun

Berita Terbaru