Jejak Sianida 400 Ton di Balik Konsorsium Kimia Keluarga Sinugroho

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksijatim.id, Surabaya – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik perdagangan ilegal bahan kimia berbahaya jenis sianida di dua lokasi pergudangan di Jawa Timur.

 

Penggerebekan yang dilakukan pada 8 Mei 2025 lalu itu menyasar dua gudang di Pergudangan Margomulyo Indah, Surabaya, dan di kawasan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam operasi tersebut, tim Bareskrim Polri bersama Subdit I Tipidter Polda Jatim menemukan sebanyak 9.980 drum sianida dengan total berat mencapai 400 ton, yang ditaksir senilai Rp 59 miliar.

 

Bahan kimia berbahaya ini diketahui memiliki masa kedaluwarsa hanya satu tahun, menimbulkan pertanyaan besar tentang pengelolaan dan nasib barang bukti yang masih tersimpan di lokasi.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan perdagangan sodium cyanide secara ilegal yang melibatkan Steven Sinugroho, Direktur PT Sumber Hidup Chemindo (PT SHC).

 

Steven bersama 10 orang lainnya telah diperiksa secara intensif oleh penyidik Dittipidter.

Sugiarto Sinugroho

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan mendalam dan informasi dari sumber terpercaya, justru ayah Steven, yakni Sugiarto Sinugroho, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT SHC, ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

 

 

Penetapan ini menimbulkan kejutan, mengingat fokus awal penyelidikan mengarah kepada Steven.

 

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, menjelaskan bahwa penggerebekan ini adalah bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak tegas peredaran bahan kimia berbahaya yang tidak memiliki izin resmi.

 

“Sianida merupakan zat kimia yang sangat berbahaya jika tidak dikelola dengan benar dan dapat menjadi ancaman serius terhadap lingkungan serta keselamatan masyarakat,” tegasnya.

 

Sementara itu, keberadaan ribuan drum sianida yang masih berada di lokasi pergudangan kini menjadi perhatian serius. Pihak kepolisian dan instansi terkait diharapkan segera mengambil langkah pengamanan dan pemusnahan sesuai prosedur, mengingat sifat bahan kimia tersebut yang cepat rusak dan berisiko tinggi.

 

Kasus ini masih terus dikembangkan, dan pihak kepolisian membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan yang terlibat dalam jaringan distribusi ilegal bahan kimia berbahaya ini.

 

Redaksijatim.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait penanganan barang bukti serta langkah hukum lanjutan terhadap para tersangka. (Din)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel redaksijatim.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jatim Amankan 580 Pelaku Anarkis, Kerugian Capai Rp 124 Miliar
Polda Jatim Ungkap Kasus Penyebaran Konten Pornografi Anak Lewat Telegram
Polda Jatim Ungkap Sindikat Pengiriman Ilegal PMI ke Jerman, Modus Gunakan Visa Turis dan Suaka
Khofifah Harap Keterangannya Bantu KPK Tuntaskan Kasus Hibah Pokmas
Eksekusi Rumah di Jalan Dr Soetomo Surabaya Ricuh, Juru Sita PN Surabaya Akhirnya Berhasil Jalankan Tugas
Polda Jatim Tangkap Sindikat Pengoplosan LPG Bersubsidi asal Malang
Dokumen yang Ditahan UD Sentoso Seal bisa Diambil Pimiliknya di Polda Jatim, Gratis
Operasi Pekat II Semeru 2025: Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus Premanisme, 2.307 Tersangka Diamankan
Berita ini 227 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 22:24 WIB

Polda Jatim Amankan 580 Pelaku Anarkis, Kerugian Capai Rp 124 Miliar

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:36 WIB

Polda Jatim Ungkap Kasus Penyebaran Konten Pornografi Anak Lewat Telegram

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:18 WIB

Polda Jatim Ungkap Sindikat Pengiriman Ilegal PMI ke Jerman, Modus Gunakan Visa Turis dan Suaka

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:01 WIB

Khofifah Harap Keterangannya Bantu KPK Tuntaskan Kasus Hibah Pokmas

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:07 WIB

Eksekusi Rumah di Jalan Dr Soetomo Surabaya Ricuh, Juru Sita PN Surabaya Akhirnya Berhasil Jalankan Tugas

Berita Terbaru