Jejak Sianida 400 Ton di Balik Konsorsium Kimia Keluarga Sinugroho

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksijatim.id, Surabaya – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik perdagangan ilegal bahan kimia berbahaya jenis sianida di dua lokasi pergudangan di Jawa Timur.

 

Penggerebekan yang dilakukan pada 8 Mei 2025 lalu itu menyasar dua gudang di Pergudangan Margomulyo Indah, Surabaya, dan di kawasan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam operasi tersebut, tim Bareskrim Polri bersama Subdit I Tipidter Polda Jatim menemukan sebanyak 9.980 drum sianida dengan total berat mencapai 400 ton, yang ditaksir senilai Rp 59 miliar.

 

Bahan kimia berbahaya ini diketahui memiliki masa kedaluwarsa hanya satu tahun, menimbulkan pertanyaan besar tentang pengelolaan dan nasib barang bukti yang masih tersimpan di lokasi.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan perdagangan sodium cyanide secara ilegal yang melibatkan Steven Sinugroho, Direktur PT Sumber Hidup Chemindo (PT SHC).

 

Steven bersama 10 orang lainnya telah diperiksa secara intensif oleh penyidik Dittipidter.

Sugiarto Sinugroho

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan mendalam dan informasi dari sumber terpercaya, justru ayah Steven, yakni Sugiarto Sinugroho, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT SHC, ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

 

 

Penetapan ini menimbulkan kejutan, mengingat fokus awal penyelidikan mengarah kepada Steven.

 

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, menjelaskan bahwa penggerebekan ini adalah bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak tegas peredaran bahan kimia berbahaya yang tidak memiliki izin resmi.

 

“Sianida merupakan zat kimia yang sangat berbahaya jika tidak dikelola dengan benar dan dapat menjadi ancaman serius terhadap lingkungan serta keselamatan masyarakat,” tegasnya.

 

Sementara itu, keberadaan ribuan drum sianida yang masih berada di lokasi pergudangan kini menjadi perhatian serius. Pihak kepolisian dan instansi terkait diharapkan segera mengambil langkah pengamanan dan pemusnahan sesuai prosedur, mengingat sifat bahan kimia tersebut yang cepat rusak dan berisiko tinggi.

 

Kasus ini masih terus dikembangkan, dan pihak kepolisian membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan yang terlibat dalam jaringan distribusi ilegal bahan kimia berbahaya ini.

 

Redaksijatim.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait penanganan barang bukti serta langkah hukum lanjutan terhadap para tersangka. (Din)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pemeriksaan Saksi Kasus Ponpes Al-Khoziny Dilakukan Bertahap dan Sesuai Prosedur
Polda Jatim Naikkan Status Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ke Tahap Penyidikan
Polda Jatim Kembalikan Buku Sitaan yang Tidak Terkait dengan Tindak Pidana
Polda Jatim Tangkap MF Alias P, Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri
Puluhan Warga Malang Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Jatim, Modus PTSL Jadi Sorotan
Polda Jatim Amankan 580 Pelaku Anarkis, Kerugian Capai Rp 124 Miliar
Polda Jatim Ungkap Kasus Penyebaran Konten Pornografi Anak Lewat Telegram
Polda Jatim Ungkap Sindikat Pengiriman Ilegal PMI ke Jerman, Modus Gunakan Visa Turis dan Suaka
Berita ini 338 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Pemeriksaan Saksi Kasus Ponpes Al-Khoziny Dilakukan Bertahap dan Sesuai Prosedur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Polda Jatim Naikkan Status Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ke Tahap Penyidikan

Selasa, 30 September 2025 - 01:46 WIB

Polda Jatim Kembalikan Buku Sitaan yang Tidak Terkait dengan Tindak Pidana

Senin, 29 September 2025 - 16:07 WIB

Polda Jatim Tangkap MF Alias P, Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri

Rabu, 24 September 2025 - 14:45 WIB

Puluhan Warga Malang Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Jatim, Modus PTSL Jadi Sorotan

Berita Terbaru