Aksi Damai KSPI Jatim Tuntut Upah Layak, Reformasi Pajak, dan Transparansi PPJ

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksijatim.id, SURABAYA – Ribuan buruh yang tergabung dalam Perda Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (30/10/2025). Aksi tersebut digelar menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.

Sekitar 1.000 orang massa buruh dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur memadati kawasan Jalan Pahlawan, Surabaya. Mereka datang lengkap dengan mobil komando, atribut organisasi, serta spanduk berisi tuntutan yang dikibarkan sepanjang perjalanan menuju kantor gubernur. Aksi diwarnai dengan orasi bergantian dari berbagai perwakilan daerah.

Selain menyoroti penetapan upah minimum tahun 2026, buruh juga mengangkat isu Reformasi Pajak Perburuhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tuntutannya, mereka meminta pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan perpajakan terhadap pekerja dan buruh yang dinilai tidak adil.

 

Adapun enam poin utama yang disuarakan antara lain:

1. Menaikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) menjadi Rp7.500.000 per bulan.

2. Menghapus pajak pesangon.

3. Menghapus pajak Tunjangan Hari Raya (THR).

4. Menghapus pajak Jaminan Hari Tua (JHT).

5. Menghapus diskriminasi pajak penghasilan bagi pekerja perempuan yang sudah menikah atau memiliki tanggungan namun masih dikategorikan sebagai pekerja lajang tanpa tunjangan.

6. Mengevaluasi kebijakan Tarif Efektif Rata-rata (TER) pajak yang dinilai belum adil bagi pekerja.

 

Salah satu orator aksi, Setiawan (35) dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) turut menyoroti persoalan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dipungut oleh PLN. Ia mengaku banyak pekerja tidak mengetahui keberadaan pajak tersebut.

“Saya baru tahu minggu lalu saat browsing di media online, ternyata Kota Surabaya 8% pajaknya,” ujar Setiawan dalam orasinya.

Setiawan menjelaskan, PPJ yang dipungut oleh PLN disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang transparan terkait penggunaan dana pajak tersebut.

“Meskipun sasaran kali ini Pemprov Jatim, tapi harus tetap disuarakan. Ini berhubungan langsung dengan pemerintah, tidak ada keterbukaan soal itu. Seluruh masyarakat berhak tahu,” tegasnya.

Berdasarkan data Bapenda Kota Surabaya, penerimaan PPJ pada tahun 2021 mencapai sekitar Rp407 miliar, sedangkan tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh PLN rata-rata hanya sekitar Rp90 miliar per tahun.

“Lalu kemana sisa uang hasil penarikan pajaknya? Selisih nominalnya cukup besar antara pemasukan dan tagihan. Harusnya bisa dikurangi besaran pajaknya agar tidak terlalu memberatkan masyarakat,” imbuh Setiawan.

Aksi buruh tersebut berjalan dengan tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Massa buruh berharap, pemerintah provinsi dan pusat dapat mempertimbangkan tuntutan mereka, terutama dalam hal upah dan reformasi kebijakan pajak yang dinilai masih menekan kaum pekerja. (Din) 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GPRB-ITSLaw Buka Bantuan Hukum Gratis untuk Korban KM Virgo Transport 8
Polda Jatim Ungkap Scam Investasi Kripto Jaringan Internasional, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar
Kapolres Kediri Sambangi Bocah 11 Tahun yang Rawat Ibu Lumpuh, Berikan Bantuan Pendidikan
DVI Polda Jatim Terus Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8, Posko Tetap Disiagakan
Polri Evakuasi Korban Penculikan KKB di Papua Tengah, Keluarga Korban Dijemput Menggunakan Helikopter
Kapolri Minta Keluhan Masyarakat Jadi Sistem Peringatan Dini untuk Pembenahan Polri
Polda Jatim Kerahkan Empat Kapal Patroli Cari Korban KM Virgo Transport 8
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, Antisipasi Perkembangan SAR KM Virgo Transport 8
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:17 WIB

GPRB-ITSLaw Buka Bantuan Hukum Gratis untuk Korban KM Virgo Transport 8

Kamis, 24 September 2026 - 16:23 WIB

Polda Jatim Ungkap Scam Investasi Kripto Jaringan Internasional, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 10:51 WIB

Kapolres Kediri Sambangi Bocah 11 Tahun yang Rawat Ibu Lumpuh, Berikan Bantuan Pendidikan

Jumat, 18 September 2026 - 23:11 WIB

DVI Polda Jatim Terus Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8, Posko Tetap Disiagakan

Jumat, 18 September 2026 - 16:54 WIB

Polri Evakuasi Korban Penculikan KKB di Papua Tengah, Keluarga Korban Dijemput Menggunakan Helikopter

Berita Terbaru