Aksi Damai KSPI Jatim Tuntut Upah Layak, Reformasi Pajak, dan Transparansi PPJ

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksijatim.id, SURABAYA – Ribuan buruh yang tergabung dalam Perda Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (30/10/2025). Aksi tersebut digelar menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.

Sekitar 1.000 orang massa buruh dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur memadati kawasan Jalan Pahlawan, Surabaya. Mereka datang lengkap dengan mobil komando, atribut organisasi, serta spanduk berisi tuntutan yang dikibarkan sepanjang perjalanan menuju kantor gubernur. Aksi diwarnai dengan orasi bergantian dari berbagai perwakilan daerah.

Selain menyoroti penetapan upah minimum tahun 2026, buruh juga mengangkat isu Reformasi Pajak Perburuhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tuntutannya, mereka meminta pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan perpajakan terhadap pekerja dan buruh yang dinilai tidak adil.

 

Adapun enam poin utama yang disuarakan antara lain:

1. Menaikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) menjadi Rp7.500.000 per bulan.

2. Menghapus pajak pesangon.

3. Menghapus pajak Tunjangan Hari Raya (THR).

4. Menghapus pajak Jaminan Hari Tua (JHT).

5. Menghapus diskriminasi pajak penghasilan bagi pekerja perempuan yang sudah menikah atau memiliki tanggungan namun masih dikategorikan sebagai pekerja lajang tanpa tunjangan.

6. Mengevaluasi kebijakan Tarif Efektif Rata-rata (TER) pajak yang dinilai belum adil bagi pekerja.

 

Salah satu orator aksi, Setiawan (35) dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) turut menyoroti persoalan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dipungut oleh PLN. Ia mengaku banyak pekerja tidak mengetahui keberadaan pajak tersebut.

“Saya baru tahu minggu lalu saat browsing di media online, ternyata Kota Surabaya 8% pajaknya,” ujar Setiawan dalam orasinya.

Setiawan menjelaskan, PPJ yang dipungut oleh PLN disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang transparan terkait penggunaan dana pajak tersebut.

“Meskipun sasaran kali ini Pemprov Jatim, tapi harus tetap disuarakan. Ini berhubungan langsung dengan pemerintah, tidak ada keterbukaan soal itu. Seluruh masyarakat berhak tahu,” tegasnya.

Berdasarkan data Bapenda Kota Surabaya, penerimaan PPJ pada tahun 2021 mencapai sekitar Rp407 miliar, sedangkan tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh PLN rata-rata hanya sekitar Rp90 miliar per tahun.

“Lalu kemana sisa uang hasil penarikan pajaknya? Selisih nominalnya cukup besar antara pemasukan dan tagihan. Harusnya bisa dikurangi besaran pajaknya agar tidak terlalu memberatkan masyarakat,” imbuh Setiawan.

Aksi buruh tersebut berjalan dengan tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Massa buruh berharap, pemerintah provinsi dan pusat dapat mempertimbangkan tuntutan mereka, terutama dalam hal upah dan reformasi kebijakan pajak yang dinilai masih menekan kaum pekerja. (Din) 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tidak Berwenang Memungut dan Menagih Pajak
Jatanras Polda Jatim Lumpuhkan Dua Residivis Curanmor di Malang
Pelajar Jadi Korban Pengeroyokan di Klub Malam Surabaya Barat, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditahan
Polresta Malang Kota Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal, Dua Tersangka Raup Omzet Lebih dari Rp100 Juta per Bulan
Piala Dunia FIFA 2026 Putar Ekonomi Nasional Lebih dari Rp5 Triliun
Polda Jatim dan Kejati Jatim Perkuat Kolaborasi Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Jogo Jatim Jadi Komitmen Bersama, Kapolda Jatim dan Pangdam Perkuat Kolaborasi TNI–Polri
Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sepakati Tingkatkan Kemitraan Penyidik dan Jaksa
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:14 WIB

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tidak Berwenang Memungut dan Menagih Pajak

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:03 WIB

Jatanras Polda Jatim Lumpuhkan Dua Residivis Curanmor di Malang

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:16 WIB

Pelajar Jadi Korban Pengeroyokan di Klub Malam Surabaya Barat, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:33 WIB

Polresta Malang Kota Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal, Dua Tersangka Raup Omzet Lebih dari Rp100 Juta per Bulan

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:05 WIB

Piala Dunia FIFA 2026 Putar Ekonomi Nasional Lebih dari Rp5 Triliun

Berita Terbaru