Polda Jatim Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, Tekankan Penegakan Hukum Humanis dan Keselamatan Pengguna Jalan

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksijatim.id, SURABAYA – Polda Jawa Timur menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025 di Mapolda Jatim, Senin (17/11/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto dan dihadiri Wakapolda Jatim, para Pejabat Utama Polda Jatim, Kaskorgatap III Surabaya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, serta perwakilan stakeholder terkait lainnya.

Dalam amanatnya, Kapolda Jatim menegaskan bahwa Operasi Zebra Semeru 2025 digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, sebagai upaya meningkatkan ketertiban berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan yang masih tinggi di wilayah Jawa Timur.

Irjen Pol Nanang menjelaskan, Jawa Timur merupakan provinsi dengan tingkat mobilitas terbesar kedua setelah DKI Jakarta, dengan populasi lebih dari 42 juta jiwa. Data BPS dan Ditlantas Polda Jatim mencatat lebih dari 23 juta kendaraan bermotor beroperasi di Jawa Timur pada awal 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peningkatan mobilitas itu selaras dengan naiknya risiko pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Pada periode Januari hingga Oktober 2025, terjadi 22.815 kasus kecelakaan lalu lintas, menyebabkan 2.792 orang meninggal dunia, 927 luka berat, dan lebih dari 33 ribu luka ringan,” ujar Kapolda.

Angka tersebut, menjadi peringatan bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas seluruh pihak.

Operasi Zebra Semeru 2025 mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara humanis. Adapun fokus penindakan diarahkan pada tujuh pelanggaran prioritas, yaitu:

1. Pengendara tidak menggunakan helm SNI

2. Tidak memakai sabuk pengaman

3. Menggunakan ponsel saat berkendara

4. Melawan arus

5. Mengemudi di bawah umur

6. Melebihi batas kecepatan

7. Pengaruh alkohol atau kendaraan tidak laik jalan

Penegakan hukum dilakukan melalui ETLE statis dan mobile serta tilang manual terbatas.

“Sesuai petunjuk teknis, proporsi tilang adalah 95 persen ETLE dan 5 persen manual. Untuk sementara, tilang manual 5 persen hanya dilaksanakan oleh perwira,” tegas Kapolda.

Kapolda menekankan bahwa Operasi Zebra tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga peningkatan pelayanan publik di bidang lalu lintas.

“Polantas merupakan etalase kepolisian di mata masyarakat. Karena itu, peningkatan kualitas layanan SIM, STNK, BPKB, dan sistem digitalisasi pelayanan publik menjadi prioritas,” ujarnya.

Operasi Zebra Semeru 2025 juga diproyeksikan sebagai upaya penyiapan kondisi lalu lintas menjelang Operasi Lilin 2025 dan agenda nasional akhir tahun.

Apel gelar pasukan ini, lanjut Kapolda, menjadi bagian dari pengecekan kesiapan sumber daya, baik personel maupun sarana pendukung.

Dalam amanatnya, Kapolda Jatim menyampaikan lima penekanan penting kepada seluruh personel yang terlibat, di antaranya:

* Melaksanakan tugas dengan ikhlas, disiplin, dan menjadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama

* Mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif

* Menjamin transparansi penegakan hukum melalui ETLE dan bodycam

* Menghindari pelanggaran sekecil apa pun, terutama pungli dan penyalahgunaan wewenang

* Melakukan evaluasi berkala agar operasi memberi dampak nyata

“Operasi Zebra Semeru 2025 adalah komitmen kita bersama untuk menurunkan angka kecelakaan dan menyelamatkan nyawa masyarakat,” tegas Kapolda Jatim. (Cak) 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tidak Berwenang Memungut dan Menagih Pajak
Jatanras Polda Jatim Lumpuhkan Dua Residivis Curanmor di Malang
Pelajar Jadi Korban Pengeroyokan di Klub Malam Surabaya Barat, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditahan
Polresta Malang Kota Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal, Dua Tersangka Raup Omzet Lebih dari Rp100 Juta per Bulan
Piala Dunia FIFA 2026 Putar Ekonomi Nasional Lebih dari Rp5 Triliun
Polda Jatim dan Kejati Jatim Perkuat Kolaborasi Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Jogo Jatim Jadi Komitmen Bersama, Kapolda Jatim dan Pangdam Perkuat Kolaborasi TNI–Polri
Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sepakati Tingkatkan Kemitraan Penyidik dan Jaksa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:14 WIB

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tidak Berwenang Memungut dan Menagih Pajak

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:03 WIB

Jatanras Polda Jatim Lumpuhkan Dua Residivis Curanmor di Malang

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:16 WIB

Pelajar Jadi Korban Pengeroyokan di Klub Malam Surabaya Barat, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:33 WIB

Polresta Malang Kota Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal, Dua Tersangka Raup Omzet Lebih dari Rp100 Juta per Bulan

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:05 WIB

Piala Dunia FIFA 2026 Putar Ekonomi Nasional Lebih dari Rp5 Triliun

Berita Terbaru