Polda Jatim Ungkap Temuan 22,2 Kg Kokain di Sumenep, Diduga Terdampar dari Jalur Laut

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksijatim.id, SURABAYA – Polda Jawa Timur mengungkap temuan narkotika jenis kokain dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Sumenep. Barang bukti seberat 22,226 kilogram tersebut ditemukan di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Kecamatan Giligenting, dan kini masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredarannya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam pembukaan konferensi pers menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Jawa Timur. Ia menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polres Sumenep.

“Polda Jawa Timur terus berkomitmen melakukan pengungkapan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah Jawa Timur,” ujar Jules dalam konferensi pers, Kamis (16/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menjelaskan, penemuan tersebut bermula dari laporan warga pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Seorang warga berinisial D menemukan bungkusan plastik bertuliskan “Bugatti” yang berhamburan di pesisir pantai.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas setempat bersama personel Polsek Giligenting. Dari lokasi, petugas menemukan sembilan bungkus dalam tas terpal dan 14 bungkus lainnya tercecer di sekitar pantai, sehingga total mencapai 23 bungkus.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Giligenting dan dibawa ke Polres Sumenep untuk dilakukan penimbangan awal dengan berat bruto 27,83 kilogram. Selanjutnya, barang bukti dikirim ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium forensik.

“Hasil uji laboratorium dengan metode scientific investigation menunjukkan bahwa seluruh sampel positif mengandung kokain,” kata Nanang.

Setelah dilakukan pembersihan dari kemasan dan material lain, berat bersih barang bukti mencapai 22,226 kilogram. Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah tas terpal berwarna abu-abu yang diduga digunakan untuk membawa narkotika tersebut.

Kapolda menduga barang haram itu masuk melalui jalur laut dan terdampar akibat arus. Hal ini diperkuat dengan kondisi kemasan yang rusak serta adanya karang yang menempel, menandakan barang telah berada di laut selama beberapa waktu.

“Ini diduga terbawa arus laut dan terdampar di pesisir. Kami masih melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada temuan lain di lokasi sekitar,” ujarnya.

Dari sisi nilai ekonomi, barang bukti kokain tersebut diperkirakan mencapai Rp155 miliar. Kapolda juga menegaskan bahwa kokain merupakan narkotika dengan harga tinggi dan umumnya digunakan oleh kalangan tertentu.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku dan jaringan di balik peredaran narkotika tersebut. Polda Jatim juga mengerahkan personel tambahan, termasuk dari Ditpolair, untuk melakukan pemantauan di wilayah perairan Sumenep.

Kapolda turut mengapresiasi peran masyarakat yang cepat melaporkan temuan tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan hal mencurigakan, terutama di wilayah pesisir.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. Peredaran narkoba jenis ini sangat berbahaya dan memiliki daya rusak yang luar biasa,” tegasnya.

Polda Jatim memastikan akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas guna mencegah peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda. (Cak)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh
Bidhumas Polda Jatim Borong Tiga Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026
Dua Perwira Jatanras Polda Jatim Raih Penghargaan PWI Jatim di HPN 2026
Polda Jatim Ungkap Kecurangan Beras SPHP di Probolinggo, Satu Tersangka Diamankan
Polda Jatim Bongkar Lima Klaster Perdagangan Satwa Dilindungi, Sita Barang Bukti Miliaran Rupiah
Polda Jatim Intensifkan Razia THM, Hasil Pemeriksaan 106 Pengunjung Negatif
Rekonsiliasi Suporter Jatim Diperkuat, Kapolda Jatim Satukan Aremania dan Bonek Jelang Laga Arema FC vs Persebaya
Berkas Tersangka UF Oknum Lora Sudah P21, Polda Jatim Lakukan Tahap II di Bangkalan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:09 WIB

Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh

Jumat, 17 April 2026 - 18:32 WIB

Bidhumas Polda Jatim Borong Tiga Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026

Jumat, 17 April 2026 - 09:43 WIB

Dua Perwira Jatanras Polda Jatim Raih Penghargaan PWI Jatim di HPN 2026

Kamis, 16 April 2026 - 15:45 WIB

Polda Jatim Ungkap Temuan 22,2 Kg Kokain di Sumenep, Diduga Terdampar dari Jalur Laut

Rabu, 15 April 2026 - 13:34 WIB

Polda Jatim Ungkap Kecurangan Beras SPHP di Probolinggo, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru