Redaksijatim.id, SURABAYA – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pemburu Begal Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menembak betis dua pelaku begal yang beraksi di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Kedua pelaku ditembak karena berusaha melawan dan kabur saat proses penangkapan.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S, warga Kraton, Pasuruan, dan MS, warga Wonorejo, Pasuruan. Keduanya diketahui melakukan aksi pembegalan terhadap korban pada 29 Mei 2025 lalu.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, tim URC Polda Jatim berhasil menangkap dua tersangka yang selama ini beraksi di wilayah Pasuruan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dua orang tersangka modusnya merampas sepeda motor yang rata-rata korbannya perempuan. Jadi kedua tersangka ini merupakan residivis tiga kali melakukan tindak pidana,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur di Mapolda Jatim, Selasa (26/5).
Menurutnya, saat menjalankan aksinya kedua pelaku tidak segan melakukan kekerasan terhadap korban yang mencoba melawan. Salah satu korban bahkan dipukul menggunakan helm hingga mengalami luka serta trauma saat berkendara sepeda motor.
“Bukan hanya roda dua, ada roda empat mereka lakukan. Kita masih kembangkan, bukan dua orang ini saja. Beberapa TKP khususnya di Malang dan Pasuruan ciri-cirinya sama seperti pelaku yang diamankan,” tandasnya.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) lain di wilayah Malang dan Pasuruan. (Cak)








