URC Polda Jatim Lumpuhkan Dua Pelaku Begal di Pandaan

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksijatim.id, SURABAYA – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pemburu Begal Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menembak betis dua pelaku begal yang beraksi di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Kedua pelaku ditembak karena berusaha melawan dan kabur saat proses penangkapan.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S, warga Kraton, Pasuruan, dan MS, warga Wonorejo, Pasuruan. Keduanya diketahui melakukan aksi pembegalan terhadap korban pada 29 Mei 2025 lalu.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, tim URC Polda Jatim berhasil menangkap dua tersangka yang selama ini beraksi di wilayah Pasuruan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua orang tersangka modusnya merampas sepeda motor yang rata-rata korbannya perempuan. Jadi kedua tersangka ini merupakan residivis tiga kali melakukan tindak pidana,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur di Mapolda Jatim, Selasa (26/5).

Menurutnya, saat menjalankan aksinya kedua pelaku tidak segan melakukan kekerasan terhadap korban yang mencoba melawan. Salah satu korban bahkan dipukul menggunakan helm hingga mengalami luka serta trauma saat berkendara sepeda motor.

“Bukan hanya roda dua, ada roda empat mereka lakukan. Kita masih kembangkan, bukan dua orang ini saja. Beberapa TKP khususnya di Malang dan Pasuruan ciri-cirinya sama seperti pelaku yang diamankan,” tandasnya.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) lain di wilayah Malang dan Pasuruan. (Cak) 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tidak Berwenang Memungut dan Menagih Pajak
Jatanras Polda Jatim Lumpuhkan Dua Residivis Curanmor di Malang
Pelajar Jadi Korban Pengeroyokan di Klub Malam Surabaya Barat, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditahan
Polresta Malang Kota Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal, Dua Tersangka Raup Omzet Lebih dari Rp100 Juta per Bulan
Piala Dunia FIFA 2026 Putar Ekonomi Nasional Lebih dari Rp5 Triliun
Polda Jatim dan Kejati Jatim Perkuat Kolaborasi Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Jogo Jatim Jadi Komitmen Bersama, Kapolda Jatim dan Pangdam Perkuat Kolaborasi TNI–Polri
Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sepakati Tingkatkan Kemitraan Penyidik dan Jaksa
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:14 WIB

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tidak Berwenang Memungut dan Menagih Pajak

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:03 WIB

Jatanras Polda Jatim Lumpuhkan Dua Residivis Curanmor di Malang

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:16 WIB

Pelajar Jadi Korban Pengeroyokan di Klub Malam Surabaya Barat, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:33 WIB

Polresta Malang Kota Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal, Dua Tersangka Raup Omzet Lebih dari Rp100 Juta per Bulan

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:05 WIB

Piala Dunia FIFA 2026 Putar Ekonomi Nasional Lebih dari Rp5 Triliun

Berita Terbaru