Redaksijatim.id, SURABAYA – Polda Jawa Timur meningkatkan pengamanan menjelang peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah atau yang dikenal sebagai malam 1 Suro dalam penanggalan Jawa. Sejumlah personel tambahan diterjunkan ke berbagai Polres jajaran guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama rangkaian kegiatan berlangsung.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan pengamanan dilakukan mulai 15 Juni 2026 hingga seluruh rangkaian kegiatan peringatan 1 Suro selesai dilaksanakan.
Menurutnya, pengamanan tidak hanya difokuskan di wilayah Madiun Raya yang selama ini menjadi pusat kegiatan sejumlah perguruan silat, tetapi juga mencakup Surabaya Raya dan sejumlah daerah lain yang diperkirakan menjadi titik pergerakan massa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Personel disiagakan sesuai permintaan dari masing-masing Polres, termasuk di Surabaya yang menjadi salah satu daerah dengan mobilitas peserta cukup tinggi,” ujar Kombes Pol Abast, Selasa (16/6/2026).
Selain memperkuat pengamanan, Polda Jatim juga menerapkan sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi peserta kegiatan pengesahan warga perguruan silat. Peserta maupun pendamping dilarang mengenakan atribut atau pakaian sakral perguruan saat berangkat maupun kembali dari lokasi kegiatan.
Kepolisian juga mewajibkan rombongan peserta menggunakan kendaraan roda empat tertutup tanpa memasang atribut perguruan pada kendaraan. Selain itu, peserta dilarang melakukan konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun kelancaran arus lalu lintas.
Larangan lainnya meliputi membawa tongkat, bendera perguruan, atribut komunitas, serta menyalakan petasan, kembang api, maupun flare. Polisi juga melarang segala bentuk tindakan provokasi, penyebaran informasi hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, hingga konsumsi minuman keras serta obat-obatan terlarang selama kegiatan berlangsung.
Usai mengikuti proses pengesahan, peserta diminta langsung kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan ataupun gangguan keamanan.
Kombes Pol Abast mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama peringatan 1 Suro. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap mematuhi aturan lalu lintas saat beraktivitas.
Dengan penambahan personel dan penguatan pengamanan yang dilakukan, Polda Jawa Timur berharap seluruh rangkaian peringatan 1 Suro di berbagai wilayah Jawa Timur dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan. (Cak)








