Kortas Tipidkor Polri Bersama Polda Metro Jaya Bongkar Dugaan Korupsi, Delapan Lokasi Digeledah

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksijatim.id, JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggeledah dua lokasi di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, yakni Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer, Rabu (8/7/2026).

Penggeledahan di dua lokasi tersebut merupakan bagian dari operasi serentak di delapan titik yang menjadi target penyidikan dalam penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengatakan penyidikan dilakukan melalui skema joint investigation antara Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini Kortas Tipidkor Polri melaksanakan joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada proses penegakan hukum,” ujar Irjen Pol. Totok.

Ia menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan terhadap sejumlah perkara yang tengah ditangani. Salah satunya adalah dugaan korupsi terkait tata kelola batu bara yang diduga menjadi pemicu terjadinya blackout.

Selain itu, penyidik juga menangani dugaan korupsi pada pengelolaan PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya dalam kurun waktu 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Menurut Irjen Pol. Totok, penggeledahan merupakan salah satu tahapan penyidikan untuk melengkapi alat bukti. Adapun penjelasan teknis mengenai objek perkara dan perkembangan penyidikan akan disampaikan lebih lanjut oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap yang melibatkan penyelenggara negara, serta dugaan tindak pidana pencucian uang yang terjadi pada periode 2020 hingga 2025.

“Penyidikan dilakukan terhadap dugaan tindak pidana yang melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2025,” kata Kombes Pol. Victor.

Perkara tersebut diselidiki dengan sangkaan Pasal 12 huruf b dan/atau Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kombes Pol. Victor menegaskan, penggeledahan di delapan lokasi merupakan bagian dari upaya penyidik dalam memenuhi alat bukti. Dari delapan titik tersebut, dua lokasi yang diperlihatkan kepada awak media adalah Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer.

“Upaya ini merupakan bagian dari joint investigation yang sedang kami lakukan. Perkembangan penyidikan dan langkah hukum selanjutnya akan kami sampaikan sesuai dengan proses yang berjalan,” pungkasnya. (CAK)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GPRB-ITSLaw Buka Bantuan Hukum Gratis untuk Korban KM Virgo Transport 8
Polda Jatim Ungkap Scam Investasi Kripto Jaringan Internasional, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar
Kapolres Kediri Sambangi Bocah 11 Tahun yang Rawat Ibu Lumpuh, Berikan Bantuan Pendidikan
DVI Polda Jatim Terus Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8, Posko Tetap Disiagakan
Polri Evakuasi Korban Penculikan KKB di Papua Tengah, Keluarga Korban Dijemput Menggunakan Helikopter
Kapolri Minta Keluhan Masyarakat Jadi Sistem Peringatan Dini untuk Pembenahan Polri
Polda Jatim Kerahkan Empat Kapal Patroli Cari Korban KM Virgo Transport 8
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, Antisipasi Perkembangan SAR KM Virgo Transport 8
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:17 WIB

GPRB-ITSLaw Buka Bantuan Hukum Gratis untuk Korban KM Virgo Transport 8

Kamis, 24 September 2026 - 16:23 WIB

Polda Jatim Ungkap Scam Investasi Kripto Jaringan Internasional, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 10:51 WIB

Kapolres Kediri Sambangi Bocah 11 Tahun yang Rawat Ibu Lumpuh, Berikan Bantuan Pendidikan

Jumat, 18 September 2026 - 23:11 WIB

DVI Polda Jatim Terus Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8, Posko Tetap Disiagakan

Jumat, 18 September 2026 - 16:54 WIB

Polri Evakuasi Korban Penculikan KKB di Papua Tengah, Keluarga Korban Dijemput Menggunakan Helikopter

Berita Terbaru