Redaksijatim.id, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin menggelar pertemuan untuk memperkuat sinergi dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu (criminal justice system). Pertemuan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus audiensi guna mempererat koordinasi kedua institusi penegak hukum dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penguatan sinergi antara Polri dan Kejaksaan merupakan langkah penting dalam memastikan sistem peradilan pidana berjalan secara efektif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan kehormatan diterima untuk bisa bersilaturahmi dan beraudiensi terkait dengan beberapa hal yang tadi kita bicarakan. Untuk bagaimana ke depan antara Kejaksaan dan Kepolisian sebagai satu ikatan aparat penegak hukum di dalam sistem criminal justice system ini tentunya terus kita perkuat, kita perkokoh,” ujar Kapolri.
Salah satu poin yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah peningkatan program kemitraan melalui pertukaran pendidikan antara jaksa dan penyidik Polri. Program itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas koordinasi, komunikasi, dan pemahaman bersama dalam setiap tahapan proses penegakan hukum.
Menurut Kapolri, kolaborasi yang semakin erat akan berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Yang kita lakukan semua ini tentunya untuk terus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum,” katanya.
Kapolri juga menegaskan bahwa hubungan antara Polri dan Kejaksaan tetap harmonis. Ia memastikan tidak ada persoalan yang mengganggu sinergi kedua institusi, bahkan koordinasi akan terus diperkuat hingga ke tingkat daerah.
“Tidak ada masalah di antara dua institusi ini. Jadi tadi kita sepakat bahwa kita akan terus bersilaturahmi. Setelah ini ditindaklanjuti di jajaran, di tingkat provinsi maupun kabupaten,” tegas Jenderal Sigit.
Sementara itu, Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan Polri bukanlah program baru, melainkan kerja sama yang telah terjalin sejak lama sebagai amanat peraturan perundang-undangan.
“Ini adalah bukan program baru, ini adalah program lama. Kami sejak dulu sudah mengenal secara pribadi beliau, kemudian kami sama-sama bagaimana memperbaiki ke depan lagi, itulah yang tadi kami bicarakan,” ujar Burhanuddin.
Ia menekankan bahwa kualitas penegakan hukum sangat bergantung pada sinergi antara penyidik dan jaksa. Menurutnya, hasil penyidikan yang baik akan menghasilkan proses penuntutan yang berkualitas hingga berujung pada putusan pengadilan yang adil.
“Bagi seorang jaksa, hasil penyelidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik. Penuntutan yang baik akan menghasilkan putusan yang baik. Itu adalah kewajiban, keharusan kita bersinergi,” jelasnya.
Jaksa Agung menegaskan, Polri dan Kejaksaan merupakan satu kesatuan yang memiliki tujuan sama, yakni memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.
“Kita ini satu kesatuan, tujuannya adalah memberi rasa aman di masyarakat, memberi suatu rasa adil di masyarakat. Kami mempunyai tujuan yang sama dan kami tidak bisa dipisah-pisahkan,” pungkasnya.
Pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi kedua institusi penegak hukum dalam mendukung berbagai agenda pemerintah serta meningkatkan efektivitas sistem peradilan pidana melalui koordinasi yang lebih solid, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. (CAK)








