Jatanras Polda Jatim Lumpuhkan Dua Residivis Curanmor di Malang

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksijatim.id, SURABAYA – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kabupaten Malang. Dua pelaku yang merupakan residivis terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur setelah saat penangkapan keduanya membawa senjata tajam.

Kedua tersangka masing-masing berinisial HR (38), warga Krajan Lor, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, dan R (49), warga Sumber Agung, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari sejumlah kasus curanmor yang sebelumnya berhasil diungkap, termasuk jaringan pelaku di wilayah Jember dan Pasuruan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan dan informasi yang diperoleh di lapangan, kami berhasil mengungkap jaringan curanmor yang beroperasi di wilayah Malang,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur, Kamis (23/7/2026).

Kedua pelaku ditangkap di wilayah Tirtoyudo, Kabupaten Malang, yang berbatasan dengan Kabupaten Lumajang. Saat proses penangkapan, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur karena kedua tersangka diketahui membawa senjata tajam yang berpotensi digunakan untuk melawan aparat.

“Saat ditangkap, kedua tersangka membawa senjata tajam. Tidak menutup kemungkinan apabila mereka terdesak, senjata tersebut dapat digunakan untuk melakukan perlawanan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua residivis tersebut mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Malang. Sasaran mereka meliputi rumah-rumah warga dan area parkir.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus untuk mengelabui warga dengan mengenakan beberapa lapis sweater. Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor hasil curian, mereka melepas sweater bagian luar dan menyimpannya agar ciri-ciri pakaian yang telah dikenali saksi atau warga tidak lagi sama.

“Pakaian tersebut digunakan secara bergantian untuk mengaburkan ciri-ciri pelaku saat beraksi. Dalam satu hari mereka bisa memperoleh satu hingga dua sepeda motor. Selain itu, mereka juga menggunakan topi dan membawa senjata tajam,” ungkap AKBP Arbaridi Jumhur.

Selain mengubah penampilan, kedua pelaku juga membawa berbagai peralatan khusus untuk membongkar gembok rumah maupun kunci sepeda motor. Sebelum beraksi, mereka terlebih dahulu melakukan patroli dan mengamati situasi di lokasi sasaran, kemudian kembali saat kondisi dinilai aman.

Polisi menduga jaringan pelaku tidak hanya melibatkan dua orang tersebut. Saat ini penyidik masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan penadah hasil curian serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan curanmor lain yang sebelumnya telah diungkap.

“Sementara berdasarkan hasil penyelidikan, mereka beraksi berdua. Ini masih kami dalami dan kembangkan pada penadahnya, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang sebelumnya telah kami ungkap,” pungkasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Beat nomor polisi N 6672 EDK yang diduga merupakan hasil kejahatan, satu unit Honda Verza yang digunakan sebagai sarana kejahatan, dua bilah senjata tajam, 11 buah kunci T, dua kunci Y, satu tang, serta satu senter yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian. (CAK) 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tidak Berwenang Memungut dan Menagih Pajak
Pelajar Jadi Korban Pengeroyokan di Klub Malam Surabaya Barat, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditahan
Polresta Malang Kota Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal, Dua Tersangka Raup Omzet Lebih dari Rp100 Juta per Bulan
Piala Dunia FIFA 2026 Putar Ekonomi Nasional Lebih dari Rp5 Triliun
Polda Jatim dan Kejati Jatim Perkuat Kolaborasi Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Jogo Jatim Jadi Komitmen Bersama, Kapolda Jatim dan Pangdam Perkuat Kolaborasi TNI–Polri
Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sepakati Tingkatkan Kemitraan Penyidik dan Jaksa
Kortas Tipidkor Polri Bersama Polda Metro Jaya Bongkar Dugaan Korupsi, Delapan Lokasi Digeledah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:14 WIB

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tidak Berwenang Memungut dan Menagih Pajak

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:03 WIB

Jatanras Polda Jatim Lumpuhkan Dua Residivis Curanmor di Malang

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:16 WIB

Pelajar Jadi Korban Pengeroyokan di Klub Malam Surabaya Barat, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:33 WIB

Polresta Malang Kota Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal, Dua Tersangka Raup Omzet Lebih dari Rp100 Juta per Bulan

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:05 WIB

Piala Dunia FIFA 2026 Putar Ekonomi Nasional Lebih dari Rp5 Triliun

Berita Terbaru