Sindikat Penipuan Emas Murah Libatkan Napi Lapas, Ditressiber Polda Jatim Bongkar Kerugian Diduga Capai Rp3,7 Miliar

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksijatim.id, SURABAYA – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur mengungkap kasus penipuan penjualan logam mulia secara daring yang melibatkan narapidana di sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas). Dalam perkara ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dengan satu orang telah diamankan, sementara empat lainnya merupakan warga binaan pemasyarakatan.

Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Kombes Pol. Bimo Ariyanto, menjelaskan kelima tersangka masing-masing berinisial IR, MAH, SYR, IJS, dan seorang perempuan berinisial RML. Korban diketahui berinisial LT, warga Surabaya, yang mengalami kerugian pada 13 Mei 2026.

“RML telah diamankan, sedangkan IR, MAH, dan SYR merupakan warga binaan Lapas di Sumatera Utara, sementara IJS merupakan warga binaan Lapas Nusakambangan,” ujar Kombes Pol. Bimo Ariyanto, Senin (3/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bimo, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi penipuan tersebut. IJS dan MAH bertugas menyiapkan perangkat komunikasi, SYR dan IR membantu menyediakan rekening penampungan, sedangkan RML merupakan pemilik rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memanfaatkan aplikasi WhatsApp Sniper Pro untuk mencari calon korban dan Getcontact Premium guna menganalisis kontak korban. Selanjutnya, pelaku menghubungi korban menggunakan telepon seluler dari dalam lapas dengan menyamar sebagai anak korban yang mengaku memiliki nomor baru.

Pelaku kemudian menawarkan logam mulia dengan harga jauh di bawah pasaran, yakni Rp2,35 juta per gram, sementara harga emas saat itu sekitar Rp2,8 juta per gram.

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengirimkan foto promosi emas dan gambar butik yang diambil dari media sosial Instagram, kemudian diedit agar tampak sebagai penawaran resmi dengan harga murah.

Karena korban mulai percaya, pelaku menawarkan pembelian emas sebanyak dua batang seberat 100 gram dan satu batang seberat 50 gram dengan nilai transaksi mencapai Rp587.500.000.

Setelah korban menyatakan setuju, pelaku mencari rekening penampungan. IJS kemudian berkoordinasi dengan MAH dan SYR yang berada di dalam lapas. Karena SYR tidak memiliki rekening, ia meminta bantuan IR yang kemudian memberikan nomor rekening Bank BRI atas nama RML.

Nomor rekening tersebut selanjutnya dikirim kepada korban sebagai tujuan transfer. Setelah dana sebesar Rp587.500.000 masuk, para pelaku saling berkoordinasi untuk memastikan uang telah diterima dan membahas pembagian hasil kejahatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Ditressiber Polda Jatim menduga sindikat tersebut tidak hanya beraksi terhadap satu korban. Polisi masih mendalami pengakuan salah satu tersangka yang menyebut sedikitnya terdapat lima korban dengan modus serupa di wilayah Surabaya, Jawa Tengah, dan Bali.

Total kerugian akibat aksi sindikat tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp3,7 miliar.

Penyidik saat ini terus mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain maupun korban tambahan. Polda Jatim juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dengan modus serupa agar segera melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Reserse Siber Polda Jatim untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (CAK) 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GPRB-ITSLaw Buka Bantuan Hukum Gratis untuk Korban KM Virgo Transport 8
Polda Jatim Ungkap Scam Investasi Kripto Jaringan Internasional, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar
Kapolres Kediri Sambangi Bocah 11 Tahun yang Rawat Ibu Lumpuh, Berikan Bantuan Pendidikan
DVI Polda Jatim Terus Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8, Posko Tetap Disiagakan
Polri Evakuasi Korban Penculikan KKB di Papua Tengah, Keluarga Korban Dijemput Menggunakan Helikopter
Kapolri Minta Keluhan Masyarakat Jadi Sistem Peringatan Dini untuk Pembenahan Polri
Polda Jatim Kerahkan Empat Kapal Patroli Cari Korban KM Virgo Transport 8
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, Antisipasi Perkembangan SAR KM Virgo Transport 8
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:17 WIB

GPRB-ITSLaw Buka Bantuan Hukum Gratis untuk Korban KM Virgo Transport 8

Kamis, 24 September 2026 - 16:23 WIB

Polda Jatim Ungkap Scam Investasi Kripto Jaringan Internasional, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 10:51 WIB

Kapolres Kediri Sambangi Bocah 11 Tahun yang Rawat Ibu Lumpuh, Berikan Bantuan Pendidikan

Jumat, 18 September 2026 - 23:11 WIB

DVI Polda Jatim Terus Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8, Posko Tetap Disiagakan

Jumat, 18 September 2026 - 16:54 WIB

Polri Evakuasi Korban Penculikan KKB di Papua Tengah, Keluarga Korban Dijemput Menggunakan Helikopter

Berita Terbaru