Redaksijatim.id, PASURUAN – Pelaku begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya membacok anggota polisi di Lumajang, Jawa Timur, akhirnya tewas setelah ditembak anggota Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.
Agus (30), warga Kabupaten Lumajang, tewas dalam penyergapan yang dilakukan polisi di kawasan Apollo, Kabupaten Pasuruan, pada Senin dini hari. Tindakan tegas terukur terpaksa dilakukan karena pelaku melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam jenis celurit saat hendak ditangkap.
“Pelaku berupaya melukai petugas dengan celurit sehingga anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, Senin (15/12/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peluru petugas mengenai bagian dada pelaku. Setelah dipastikan tidak bernyawa, jenazah Agus kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur untuk dilakukan visum.
Dalam penyergapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah celurit, helm, dan sebuah telepon genggam milik pelaku.
Agus diketahui merupakan pelaku pembacokan terhadap anggota Reskrim Polres Lumajang, Aiptu Susanto Kurniawan, yang terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025 lalu. Saat itu, Aiptu Susanto memergoki Agus bersama rekannya, Hasan, tengah mencuri sepeda motor di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
Dalam kejadian tersebut, Hasan berhasil diamankan. Namun Agus melakukan perlawanan dengan membacok Aiptu Susanto hingga korban mengalami luka robek di bagian perut, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri.
Selain terlibat dalam kasus pembacokan polisi, Agus juga diketahui sebagai pelaku begal yang kerap beraksi di wilayah Lumajang. Salah satu aksi kejahatannya bahkan sempat terekam kamera CCTV pada 10 Mei 2025, saat merampas sepeda motor milik seorang siswi SMK Prayuana di Jalan Raya Randuagung, Kabupaten Lumajang.
Polda Jawa Timur menegaskan akan terus memburu dan menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun aparat kepolisian. (Cak)








