Kokain 22 Kg dari Sumenep Dimusnahkan, Polda Jatim Perketat Pengawasan

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksijatim.id, SURABAYA – Polda Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Nanang Avianto dan dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan TNI, Kejaksaan, BNN, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya.

Dalam keterangannya, Kapolda Jatim menyampaikan bahwa sejak awal tahun 2026, jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim telah mengungkap sebanyak 2.231 kasus narkoba dengan total 2.851 tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai jenis barang bukti, antara lain sabu seberat 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram, kokain 22,22 kilogram, ekstasi sebanyak 2.737 butir, serta ratusan ribu butir obat keras.

“Untuk kokain sendiri, jumlahnya mencapai 22,22 kilogram. Ini merupakan temuan yang sangat jarang dan menjadi perhatian serius, karena jenis ini tergolong mahal dan tidak umum beredar di wilayah kita,” ujar Nanang.

Ia juga memaparkan peta kerawanan narkoba di Jawa Timur. Kota Surabaya tercatat sebagai zona hitam atau kategori sangat tinggi dengan kontribusi 25,09 persen dari total kasus. Disusul wilayah Malang dan Sidoarjo dalam kategori tinggi, sementara daerah lain berada pada kategori sedang hingga rendah.

Meski demikian, Kapolda menyoroti adanya fenomena baru berupa temuan kokain dalam jumlah besar di wilayah pesisir Sumenep yang sebelumnya masuk kategori rendah. Hal ini mengindikasikan potensi pemanfaatan wilayah pesisir sebagai jalur transit jaringan narkoba internasional.

“Temuan ini menjadi peringatan bagi kita semua, bahwa daerah yang terlihat rendah kasus justru bisa dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba dari luar negeri,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, barang bukti kokain tersebut awalnya ditemukan di pesisir pantai Sumenep dengan berat kotor 27,83 kilogram, yang setelah proses pembersihan menjadi 22,226 kilogram berat bersih. Hasil uji laboratorium forensik memastikan seluruh sampel positif mengandung kokain.

Sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan setelah melalui uji laboratorium oleh Bidlabfor Polda Jatim dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir.

Kapolda juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkoba. Ia mengapresiasi respons cepat warga yang melaporkan temuan mencurigakan sehingga barang bukti dapat segera diamankan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat. Ini adalah bentuk sinergi kita bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen Polda Jatim bersama seluruh instansi terkait untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Timur. Bersama-sama kita lawan narkoba demi masa depan generasi muda,” pungkasnya. (Cak) 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tidak Berwenang Memungut dan Menagih Pajak
Jatanras Polda Jatim Lumpuhkan Dua Residivis Curanmor di Malang
Pelajar Jadi Korban Pengeroyokan di Klub Malam Surabaya Barat, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditahan
Polresta Malang Kota Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal, Dua Tersangka Raup Omzet Lebih dari Rp100 Juta per Bulan
Piala Dunia FIFA 2026 Putar Ekonomi Nasional Lebih dari Rp5 Triliun
Polda Jatim dan Kejati Jatim Perkuat Kolaborasi Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Jogo Jatim Jadi Komitmen Bersama, Kapolda Jatim dan Pangdam Perkuat Kolaborasi TNI–Polri
Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sepakati Tingkatkan Kemitraan Penyidik dan Jaksa
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:14 WIB

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tidak Berwenang Memungut dan Menagih Pajak

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:03 WIB

Jatanras Polda Jatim Lumpuhkan Dua Residivis Curanmor di Malang

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:16 WIB

Pelajar Jadi Korban Pengeroyokan di Klub Malam Surabaya Barat, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:33 WIB

Polresta Malang Kota Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal, Dua Tersangka Raup Omzet Lebih dari Rp100 Juta per Bulan

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:05 WIB

Piala Dunia FIFA 2026 Putar Ekonomi Nasional Lebih dari Rp5 Triliun

Berita Terbaru