Polres Lumajang Bubarkan Balap Liar di JLS Pasirian, 10 Motor Diamankan

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksijatim.id, LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jawa Timur membubarkan aksi balap liar yang berlangsung di kawasan Jalan Lintas Selatan (JLS), Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Minggu (14/6/2026).

Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan 10 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk kegiatan balap liar. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Satlantas Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain diduga terlibat dalam aksi balap liar, sejumlah kendaraan yang diamankan diketahui tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah serta telah dimodifikasi tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan penertiban dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar yang meresahkan pengguna jalan.

“Petugas langsung menuju lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya balap liar di kawasan JLS Pasirian,” kata Ipda Suprapto.

Ia menjelaskan, aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Balap liar sangat berisiko. Selain membahayakan diri sendiri, juga mengancam keselamatan masyarakat yang melintas. Karena itu kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin,” ujarnya.

Menurut Ipda Suprapto, kendaraan yang diamankan akan menjalani proses pemeriksaan. Pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi dokumen yang diperlukan serta mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar sebelum dapat diambil kembali.

Polres Lumajang juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jika menemukan aktivitas balap liar, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Ipda Suprapto.

Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Lumajang dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan yang dipicu oleh aksi balap liar di wilayah hukum setempat. (Cak)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Purbaya Raih Juara Tiga Nasional FNRP XXXI 2026, Harumkan Nama Surabaya di Kancah Reog Nasional
Kapolres Madiun Kota Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Semangat Jogo Jawa Timur Saat Bulan Suro
Polda Jatim Perketat Pengamanan Peringatan 1 Suro, Personel Tambahan Diterjunkan ke Sejumlah Daerah
Dilepas Pemkot Surabaya, Purbaya Siap Tampil Maksimal di Festival Nasional Reog Ponorogo
Polri Geledah Kantor WIKA Terkait Dugaan Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Kerugian Negara Capai Rp645 Miliar
Polres Probolinggo Gelar Mancing Mania Kapolres Cup 2026 Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Polda Jatim Ungkap 320 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, 319 Tersangka Diamankan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:30 WIB

Purbaya Raih Juara Tiga Nasional FNRP XXXI 2026, Harumkan Nama Surabaya di Kancah Reog Nasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:19 WIB

Kapolres Madiun Kota Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Semangat Jogo Jawa Timur Saat Bulan Suro

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:02 WIB

Polda Jatim Perketat Pengamanan Peringatan 1 Suro, Personel Tambahan Diterjunkan ke Sejumlah Daerah

Senin, 15 Juni 2026 - 13:43 WIB

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:06 WIB

Polres Lumajang Bubarkan Balap Liar di JLS Pasirian, 10 Motor Diamankan

Berita Terbaru

Berita

Senin, 15 Jun 2026 - 13:43 WIB