Pelajar Jadi Korban Pengeroyokan di Klub Malam Surabaya Barat, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditahan

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksijatim.id, SURABAYA – Seorang pelajar berinisial B diduga menjadi korban pengeroyokan di sebuah klub malam di kawasan Surabaya Barat pada Minggu (15/2/2026) dini hari. Insiden yang disebut bermula dari ketidaksengajaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka fisik dan trauma psikologis yang berdampak pada rencana pendidikannya. Kasus ini kini tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.

Kuasa hukum korban, Mathew Jeremi, menjelaskan bahwa korban datang ke lokasi hiburan malam tersebut pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB bersama empat rekannya. Mereka telah memesan area sofa yang juga telah ditempati lima orang teman lainnya.

Menurut keterangan pihak korban, sekitar pukul 02.00 WIB, korban berjalan menuju toilet dan tanpa sengaja menyenggol seorang pengunjung. Korban disebut telah meminta maaf atas kejadian tersebut. Saat kembali ke tempat duduknya, korban kembali terjatuh di area sofa milik pengunjung tersebut dan kembali menyampaikan permintaan maaf.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, situasi diduga berubah menjadi cekcok. Pihak kuasa hukum menyebut korban kemudian didatangi oleh seorang pengunjung lain berinisial RG bersama pengunjung yang sebelumnya bersenggolan dengan korban. RG diduga melakukan pemukulan terhadap bagian ulu hati korban.

“Saat korban berupaya menenangkan situasi, dua petugas keamanan yang berada di lokasi datang menghampiri. Namun, menurut keterangan korban, tubuhnya justru dipegang sehingga tidak dapat bergerak. Dalam kondisi tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan secara bersama-sama oleh beberapa orang,” ujar Mathew saat ditemui di Polda Jatim, Selasa (21/7/2026).

Pihak kuasa hukum menyebut salah satu terduga pelaku lainnya berinisial JJ turut diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah, mata, serta sejumlah bagian tubuh lainnya.

Mathew mengatakan, laporan polisi atas peristiwa tersebut telah dibuat sekitar lima bulan lalu. Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang telah diserahkan kepada penyidik, terdapat tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, terdiri atas dua orang dewasa dan satu orang yang masih berstatus di bawah umur.

Selain rekaman CCTV, pihak korban juga telah menyerahkan hasil visum, keterangan saksi, serta sejumlah dokumen pendukung lainnya kepada penyidik sebagai alat bukti.

“Hingga saat ini, menurut informasi yang kami peroleh, belum ada pihak yang ditetapkan untuk dilakukan penahanan. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan juga baru dijadwalkan,” kata Mathew.

Usai insiden terjadi, korban disebut dibawa oleh petugas keamanan ke sebuah ruangan di dalam lokasi hiburan malam tersebut, sementara pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa itu meninggalkan lokasi.

Korban kemudian diantar pulang oleh rekan-rekannya. Sesampainya di rumah, korban mengeluhkan sesak napas, pusing hebat, dan kesulitan berjalan sehingga harus menjalani pemeriksaan medis di National Hospital. Karena kondisi yang belum membaik, korban menjalani perawatan inap selama dua hingga tiga hari.

Sementara itu, ibu korban, Fanny Agustin, mengatakan hasil pemeriksaan medis menunjukkan anaknya mengalami pembengkakan dan kemerahan pada mata, luka di bagian belakang kepala, serta memar di sejumlah bagian tubuh, terutama pada area perut.

Menurut Fanny, hingga kini korban masih mengalami trauma psikologis pascakejadian dan menjalani pendampingan psikolog. Korban juga disebut merasa takut berada di tempat ramai.

“Anak saya masih muda dan memiliki cita-cita untuk melanjutkan pendidikan ke China. Namun, akibat kejadian ini, rencana tersebut terpaksa ditunda karena kondisi fisik dan psikisnya belum pulih sepenuhnya,” ujar Fanny.

Pihak keluarga bersama kuasa hukum menegaskan telah menolak berbagai tawaran penyelesaian secara damai yang disebut pernah disampaikan kepada mereka. Mereka memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, profesional, dan transparan. Kami juga berharap perkara ini dapat segera dituntaskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Mathew.

Pihak keluarga berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban. (CAK)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tidak Berwenang Memungut dan Menagih Pajak
Jatanras Polda Jatim Lumpuhkan Dua Residivis Curanmor di Malang
Polresta Malang Kota Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal, Dua Tersangka Raup Omzet Lebih dari Rp100 Juta per Bulan
Piala Dunia FIFA 2026 Putar Ekonomi Nasional Lebih dari Rp5 Triliun
Polda Jatim dan Kejati Jatim Perkuat Kolaborasi Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Jogo Jatim Jadi Komitmen Bersama, Kapolda Jatim dan Pangdam Perkuat Kolaborasi TNI–Polri
Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sepakati Tingkatkan Kemitraan Penyidik dan Jaksa
Kortas Tipidkor Polri Bersama Polda Metro Jaya Bongkar Dugaan Korupsi, Delapan Lokasi Digeledah
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:14 WIB

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tidak Berwenang Memungut dan Menagih Pajak

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:03 WIB

Jatanras Polda Jatim Lumpuhkan Dua Residivis Curanmor di Malang

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:16 WIB

Pelajar Jadi Korban Pengeroyokan di Klub Malam Surabaya Barat, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:33 WIB

Polresta Malang Kota Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal, Dua Tersangka Raup Omzet Lebih dari Rp100 Juta per Bulan

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:05 WIB

Piala Dunia FIFA 2026 Putar Ekonomi Nasional Lebih dari Rp5 Triliun

Berita Terbaru