Redaksijatim.id, SURABAYA – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kabupaten Malang. Dua pelaku yang merupakan residivis terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur setelah saat penangkapan keduanya membawa senjata tajam.
Kedua tersangka masing-masing berinisial HR (38), warga Krajan Lor, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, dan R (49), warga Sumber Agung, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari sejumlah kasus curanmor yang sebelumnya berhasil diungkap, termasuk jaringan pelaku di wilayah Jember dan Pasuruan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan dan informasi yang diperoleh di lapangan, kami berhasil mengungkap jaringan curanmor yang beroperasi di wilayah Malang,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur, Kamis (23/7/2026).
Kedua pelaku ditangkap di wilayah Tirtoyudo, Kabupaten Malang, yang berbatasan dengan Kabupaten Lumajang. Saat proses penangkapan, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur karena kedua tersangka diketahui membawa senjata tajam yang berpotensi digunakan untuk melawan aparat.
“Saat ditangkap, kedua tersangka membawa senjata tajam. Tidak menutup kemungkinan apabila mereka terdesak, senjata tersebut dapat digunakan untuk melakukan perlawanan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua residivis tersebut mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Malang. Sasaran mereka meliputi rumah-rumah warga dan area parkir.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus untuk mengelabui warga dengan mengenakan beberapa lapis sweater. Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor hasil curian, mereka melepas sweater bagian luar dan menyimpannya agar ciri-ciri pakaian yang telah dikenali saksi atau warga tidak lagi sama.
“Pakaian tersebut digunakan secara bergantian untuk mengaburkan ciri-ciri pelaku saat beraksi. Dalam satu hari mereka bisa memperoleh satu hingga dua sepeda motor. Selain itu, mereka juga menggunakan topi dan membawa senjata tajam,” ungkap AKBP Arbaridi Jumhur.
Selain mengubah penampilan, kedua pelaku juga membawa berbagai peralatan khusus untuk membongkar gembok rumah maupun kunci sepeda motor. Sebelum beraksi, mereka terlebih dahulu melakukan patroli dan mengamati situasi di lokasi sasaran, kemudian kembali saat kondisi dinilai aman.
Polisi menduga jaringan pelaku tidak hanya melibatkan dua orang tersebut. Saat ini penyidik masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan penadah hasil curian serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan curanmor lain yang sebelumnya telah diungkap.
“Sementara berdasarkan hasil penyelidikan, mereka beraksi berdua. Ini masih kami dalami dan kembangkan pada penadahnya, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang sebelumnya telah kami ungkap,” pungkasnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Beat nomor polisi N 6672 EDK yang diduga merupakan hasil kejahatan, satu unit Honda Verza yang digunakan sebagai sarana kejahatan, dua bilah senjata tajam, 11 buah kunci T, dua kunci Y, satu tang, serta satu senter yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian. (CAK)








