Pengusaha Jatim Laporkan Kasus Penyebaran Chat WhatsApp Pribadi ke Polda Jatim

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksi.news, Surabaya – Seorang pengusaha Surabaya berinisial HK melaporkan kasus penyebaran percakapan WhatsApp pribadinya ke Polda Jawa Timur. Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya pada Selasa (18/7/2025).

Kuasa hukum HK, Togar Situmorang menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari penyebaran percakapan WhatsApp pribadi antara kliennya dengan seorang wanita bernama Pratiwi Noviyanthi (PN) di media sosial. Penyebaran tersebut dilakukan tanpa persetujuan HK dan mengakibatkan masalah dalam rumah tangganya.

“Akibat dari penyebaran ini, keluarga Pak HK menjadi marah karena dalam chat tersebut ada indikasi bahwa beliau tidak pergi ke Jakarta sendirian, melainkan bersama seorang wanita lain,” ungkap Togar usai mengumpulkan berkas laporan di Polda Jatim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Togar, HK dan PN yang diketahui bergerak di bidang sosial, sebelumnya memiliki hubungan baik. Namun, ketika HK berusaha menemui PN di Jakarta, ia mendapat respons yang kurang baik, yang berujung pada tersebarnya percakapan pribadi mereka di media sosial, khususnya melalui akun Instagram terlapor.

Karena tidak menemukan titik temu, HK akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan PN atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 45 atau 48 tentang penyebaran informasi pribadi tanpa izin.

Tim kuasa hukum HK menekankan bahwa langkah hukum ini bukan untuk mencari sensasi, melainkan untuk memastikan adanya keadilan dan pemberian sanksi yang sesuai atas tindakan penyebaran informasi pribadi tanpa izin. (cak)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GPRB-ITSLaw Buka Bantuan Hukum Gratis untuk Korban KM Virgo Transport 8
Polda Jatim Ungkap Scam Investasi Kripto Jaringan Internasional, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar
Kapolres Kediri Sambangi Bocah 11 Tahun yang Rawat Ibu Lumpuh, Berikan Bantuan Pendidikan
DVI Polda Jatim Terus Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8, Posko Tetap Disiagakan
Polri Evakuasi Korban Penculikan KKB di Papua Tengah, Keluarga Korban Dijemput Menggunakan Helikopter
Kapolri Minta Keluhan Masyarakat Jadi Sistem Peringatan Dini untuk Pembenahan Polri
Polda Jatim Kerahkan Empat Kapal Patroli Cari Korban KM Virgo Transport 8
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, Antisipasi Perkembangan SAR KM Virgo Transport 8
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:17 WIB

GPRB-ITSLaw Buka Bantuan Hukum Gratis untuk Korban KM Virgo Transport 8

Kamis, 24 September 2026 - 16:23 WIB

Polda Jatim Ungkap Scam Investasi Kripto Jaringan Internasional, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 10:51 WIB

Kapolres Kediri Sambangi Bocah 11 Tahun yang Rawat Ibu Lumpuh, Berikan Bantuan Pendidikan

Jumat, 18 September 2026 - 23:11 WIB

DVI Polda Jatim Terus Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8, Posko Tetap Disiagakan

Jumat, 18 September 2026 - 16:54 WIB

Polri Evakuasi Korban Penculikan KKB di Papua Tengah, Keluarga Korban Dijemput Menggunakan Helikopter

Berita Terbaru