Polsek Karangpilang beri Hadiah Timah Panas di Kaki Kanan Pelaku Curanmor

- Penulis

Rabu, 13 November 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; module: photo; 
hw-remosaic: false; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 128; 
cct_value: 6000; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 105.0; 
aec_lux_index: 0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0; 
albedo:  ; 
confidence:  ; 
motionLevel: 0; 
weatherinfo: null; 
temperature: 43;

i

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; module: photo; hw-remosaic: false; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: 128; cct_value: 6000; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 105.0; aec_lux_index: 0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0; albedo: ; confidence: ; motionLevel: 0; weatherinfo: null; temperature: 43;

Redaksi.news, Surabaya – Polsek Karangpilang tangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi biasa di Swalayan. Abdul Halim (25), warga Dusun Birem Kecamatan Tembelang, Kabupaten Sampang, atau kontrak di jalan Nangka 2 Desa Geluran, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Terpaksa memberikan hadiah timah panas yang bersarang di kaki kanannya.

Kapolsek Karangpilang Kompol A Risky Fardian, didampingi Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Ipda Lutfi Rahman, mengatakan. Kronologi kejadian berawal dari tanggal 8 November 2024, dini hari di Warkop Jalan Raya Mastrip, Kedurus, Surabaya.

Ada orang yang mencurigakan berjalan diparkiran motor Swalayan. Selanjutnya, aksi pelaku diketahui oleh pemilik motor dan penjaga warkop, kalau ada orang mencurigakan di parkiran motor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pelaku berhasil kabur dengan membawa motor curian dan dikejar oleh korban. Pada saat bersamaan ada anggota Polsek Karangpilang yang mengetahui kejadian tersebut, lalu pelaku berhasil ditangkap.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melawan dan petugas kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku. Sedangkan pelaku lain berhasil kabur.

“Pelaku melawan petugas akhirnya kaki kanan ditembak,” paparnya, pada Rabu (13/11/2024), saat ditemui di Polsek.

Sehari-hari tersangka Abdul Hakim kerja di restoran, pelaku berbahi peran dengan rekannya yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencaraian Orang (DPO) oleh Polsek Karangpilang.

“Aksi yang enak di minimarket banyak orang, dan mereka tidak menyadari kita,” ucap pelaku.

Dalam catatan kepolisian telah ada empat laporan Polisi. Pertama, di Jalan Mastrip. Kedua, di Jalan Menganti, Wiyung parkiran minimarket. Ketiga, di Sukodono Sidoarjo. Keempat, di Jalan Sedati, Sidoarjo.

Pelaku tersebut dapat kami amankan dan beberapa pelat nopol di tempat tinggal pelaku serta barang bukti kunci T.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara serta memburu pelaku yang masuk DPO. Semoga kami bisa tangkap satu tersangka lagi. (din)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pemeriksaan Saksi Kasus Ponpes Al-Khoziny Dilakukan Bertahap dan Sesuai Prosedur
Polda Jatim Naikkan Status Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ke Tahap Penyidikan
Polda Jatim Kembalikan Buku Sitaan yang Tidak Terkait dengan Tindak Pidana
Polda Jatim Tangkap MF Alias P, Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri
Puluhan Warga Malang Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Jatim, Modus PTSL Jadi Sorotan
Polda Jatim Amankan 580 Pelaku Anarkis, Kerugian Capai Rp 124 Miliar
Polda Jatim Ungkap Kasus Penyebaran Konten Pornografi Anak Lewat Telegram
Polda Jatim Ungkap Sindikat Pengiriman Ilegal PMI ke Jerman, Modus Gunakan Visa Turis dan Suaka
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Pemeriksaan Saksi Kasus Ponpes Al-Khoziny Dilakukan Bertahap dan Sesuai Prosedur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Polda Jatim Naikkan Status Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ke Tahap Penyidikan

Selasa, 30 September 2025 - 01:46 WIB

Polda Jatim Kembalikan Buku Sitaan yang Tidak Terkait dengan Tindak Pidana

Senin, 29 September 2025 - 16:07 WIB

Polda Jatim Tangkap MF Alias P, Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri

Rabu, 24 September 2025 - 14:45 WIB

Puluhan Warga Malang Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Jatim, Modus PTSL Jadi Sorotan

Berita Terbaru