Polda Jatim Panggil Saksi terkait Dugaan Kasus Perselingkuhan yang Mencatut Calon Bupati Jember Terpilih

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksi.news, Surabaya – Penyidik Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, telah memanggil sejumlah saksi terkait dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh MF Bupati Jember terpilih, dengan GM yang merupakan istri sah YS pelapor.

Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim telah memanggil Edi Agus Hermanto sebagai saksi atas perkara tersebut. Dalam keterangannya Edi menyampaikan. Dihadapan penyidik Edi hanya ditanya seputar dampak psikis pelapor YS, akibat perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh istrinya GM.

“Saya sebagai teman kantor mas Yuan menjelaskan, tentang keadaan mas Yuan saat di kantor. Semula mas yuan ini baik, royal, suka membantu teman-teman. Jujur ini benar, tapi lama kelamaan mulai Juli yang lalu, mas Yuan sudah agak aneh. Dipanggil sering diem agak aneh, agak konslet mungkin, terus sering menangis saat di mushola, saat pagi, dzuhur itu,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Edi juga menyampaikan saudara oelapor juga kadang-kadang sering emosi, berbeda dengan biasanya.

“Saya sempet tanyakan, ada apa mas? Beliau bilang ada masalah keluarga. Nah setelah itu saya diam, tidak mau tau panjang, karena mas Yuan juga tidak cerita panjang, ya saya juga tidak tahu masalah keluarga itu masalahnya apa,” tandasnya.

“Kejadian kemarin ini saya kaget juga, saya lihat di medsos ternyata masalahnya kayak gitu. Ya mungkin berat pikirannya mas yuan, jadi selama ini tidak seperti itu orangnya. Pulang jalan kaki 10km, ketemu saya di jalan, saya bonceng tapi tidak mau, ada apa mas Yuan itu. Kadang-kadang pulangnya gak kerumah, tapi ke masjid kadang-kadang. Ya itu agak aneh akhir-akhir ini mas Yuan, ” paparnya.

Sementara, diwaktu yang sama. Pelapor atau YS ini juga dipanggil sebagai saksi oleh Unit Siber Polda Jatim, terkait laporan yang dibuat oleh sang istri atau GM, yang melaporkan konten media sosial tiktok, atas nama #solihin1m. Namun didalam konten tersebut memang ada video terkait YS dengan kuasa hukum.

Yusuf Andriana SH. Kuasa hukum YS mengatakan, karena didalam konten itu ada YS, sehingga YS sekarang dimintai keterangan terkait konten itu dibuat kapan, diaman dan maksud tujuannya apa.

“Tadi yuan sudah menjelaskan, konten maksudnya apa, sesuai apaadanya, dibuat di Surabaya, di kantor cak soleh, dalam rangka dia mencari keadilan dan perlindungan. Karena diduga terkait perselingkuhan yang dilakukan oleh saudara GM itu atau yang menjadi terlapor dipencemaran nama baik itu berkaitan dengan salah satu pasangan calon Bupati di Jember,” ucapnya.

Karena dia mempunyai kekhawatiran ini ada penekanan dan ancaman, maka meminta bahukum cak soleh, karena cak soleh punya akun medsos sering buat konten, maka dibuatlah konten.

“Nah maksud dan tujuan, mas yuan berkeinginan membuat konten itu dengan harapan bisa dipertemukan atau ada mediasi dengan pihak istrinya. Tetapi sampai dibuat podcast itu belum ada pertemuan atau titik terang, sehingga sekarang mas yuan juga melaporkan istrinya sebagai dugaan kekerasan KDRT secara psikis,” pungkasnya. (din)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pemeriksaan Saksi Kasus Ponpes Al-Khoziny Dilakukan Bertahap dan Sesuai Prosedur
Polda Jatim Naikkan Status Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ke Tahap Penyidikan
Polda Jatim Kembalikan Buku Sitaan yang Tidak Terkait dengan Tindak Pidana
Polda Jatim Tangkap MF Alias P, Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri
Puluhan Warga Malang Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Jatim, Modus PTSL Jadi Sorotan
Polda Jatim Amankan 580 Pelaku Anarkis, Kerugian Capai Rp 124 Miliar
Polda Jatim Ungkap Kasus Penyebaran Konten Pornografi Anak Lewat Telegram
Polda Jatim Ungkap Sindikat Pengiriman Ilegal PMI ke Jerman, Modus Gunakan Visa Turis dan Suaka
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Pemeriksaan Saksi Kasus Ponpes Al-Khoziny Dilakukan Bertahap dan Sesuai Prosedur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Polda Jatim Naikkan Status Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ke Tahap Penyidikan

Selasa, 30 September 2025 - 01:46 WIB

Polda Jatim Kembalikan Buku Sitaan yang Tidak Terkait dengan Tindak Pidana

Senin, 29 September 2025 - 16:07 WIB

Polda Jatim Tangkap MF Alias P, Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri

Rabu, 24 September 2025 - 14:45 WIB

Puluhan Warga Malang Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Jatim, Modus PTSL Jadi Sorotan

Berita Terbaru