Redaksijatim.id, Jakarta – Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) mengungkapkan adanya dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Muhammad Idris, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi D. Menurut GEMAH, hasil pemerasan tersebut diduga digunakan untuk kegiatan perjudian sabung ayam.
Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Rabu (21/5/2025), GEMAH mengemukakan bahwa Idris diduga telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas yang berada di bawah pengawasan Komisi D DPRD DKI Jakarta.
“Idris sering memeras Kepala Dinas Bina Marga, Dinas Tata Air, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup yang anggarannya mencapai triliunan rupiah,” kata perwakilan GEMAH yang identitasnya tidak disebutkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Idris telah membantah dengan keras tudingan keterlibatannya dalam praktik perjudian sabung ayam. Pada pernyataannya kepada wartawan pada Rabu (14/5/2025), politisi Partai NasDem ini bahkan menantang pihak yang menuduhnya untuk membuktikan tudingan tersebut.
“Mau siapa pun kasih tahu saja dia, kalau ada buktinya saya judi sabung ayam, saya kasih uang Rp100 juta,” tegas Idris.
Tidak hanya itu, Idris juga meminta pihak yang menuduhnya untuk segera melaporkannya secara resmi kepada aparat penegak hukum atau Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta. Ia menyatakan siap menghadapi laporan tersebut.
“Bilang sama mereka, ditunggu laporannya. Kalau perlu lapor ke malaikat, saya tunggu jangan pakai lama,” ucapnya.
Menanggapi tantangan tersebut, GEMAH telah melaporkan Idris ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada Rabu (7/5/2025). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan pidana perjudian sabung ayam yang dilakukan oleh Idris.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, khususnya di tengah upaya pemerintah untuk memberantas praktik perjudian dan korupsi di lingkungan pejabat publik. Belum ada tanggapan resmi dari pihak Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta terkait laporan yang diajukan oleh GEMAH tersebut. (Din)








