Redaksijatim.id, SURABAYA – Proses identifikasi korban tragedi robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, terus dilakukan secara intensif oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur. Tim bekerja tanpa henti selama 24 jam, dengan melibatkan berbagai unsur instansi dan ahli forensik.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa tim DVI Polda Jatim dibentuk dengan melibatkan berbagai pihak dan tenaga ahli.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bahwa tim DVI ini dibentuk tentunya bersama-sama dengan instansi terkait yang ada,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat Press Conference pada Sabtu (11/10/2025) di Posko DVI RS Bhayangkara, Surabaya.
“Terutama dengan para ahli, yaitu dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dan Rumah Sakit Bhayangkara yang ada di Jawa Timur, ada Pusdokkes Polri, Biddokkes Polda Jatim, dan unsur pemerintah daerah, yang mendukung kegiatan operasi DVI,” lanjutnya.
Selain itu, Kabid Humas Polda Jatim juga menambahkan, tim DVI bekerja secara penuh untuk memastikan seluruh jenazah korban dapat teridentifikasi dengan tepat.
“Tim ini bekerja secara penuh 24 jam, berusaha untuk mengidentifikasi jenazah korban. Sejauh ini tim masih bekerja dan hasilnya akan disampaikan terkait untuk hasil identifikasi pada hari ini,” lanjutnya.
Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol Dr. dr. Mohammad Khusnan Marzuki menyampaikan perkembangan terbaru hasil operasi DVI yang dilakukan pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
“Pada hari ini, Sabtu tanggal 11 Oktober 2025, Tim DVI Polda Jatim telah berhasil melaksanakan identifikasi terhadap satu kantong jenazah yang terdiri dari satu jenazah,” ungkapnya.
“Kantong jenazah dengan nomor Post Mortem RSB B-059 teridentifikasi melalui DNA dan medis gigi, cocok dengan nomor Antemortem 056 sebagai Muhammad Ridwan Sahari, laki-laki, 14 tahun, alamat Bendul Merisi Jaya Timur No.17, RT 002 RW 012, Bendul Merisi, Wonocolo, Kota Surabaya,” tambahnya Kombes Pol Khusnan.
Dengan bertambahnya hasil identifikasi tersebut, hingga hari ini tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi 51 korban dari 67 kantong jenazah yang diterima.
Kombes Pol Khusnan menegaskan bahwa seluruh proses identifikasi dilakukan secara teliti dan ilmiah untuk memastikan hasil yang akurat.
“Untuk supaya identifikasi ini betul-betul tidak terbantahkan atau 99,99%, sehingga kami lakukan dengan tes DNA. Tapi bukan hanya itu yang kami lakukan tiap hari, kami juga melakukan rekonsiliasi ante mortem dan post mortem. Tetap kami lakukan,” jelasnya.
Selain pemeriksaan DNA, metode medis gigi juga digunakan untuk memperkuat hasil identifikasi. Kombes Pol Khusnan pun meminta kesabaran keluarga korban sembari memastikan bahwa tim DVI terus berupaya maksimal.
“Kami berharap besok lebih banyak lagi yang bisa teridentifikasi baik melalui pemeriksaan ante mortem dan post mortem, juga DNA. Agar lebih mantap dan yakin kalau sudah ada DNA itu lebih bagus lagi,” katanya.
Terkait waktu penyelesaian proses identifikasi, Kabiddokkes menyebut bahwa setiap kasus memiliki karakteristik berbeda. Namun, pihaknya berharap seluruh proses dapat segera rampung.
“Kalau waktunya kami tidak bisa memastikan. Hanya dari pengalaman yang sudah ada, ketika kapal yang ada di Selat Bali kemarin itu dua minggu paling lama. Kalau dulu bisa sampai dua bulan. Jadi saya berharap bisa cepat. Kami sering kontak dengan Pusdokkes juga untuk betul-betul menjaga ketelitian dan kecepatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Khusnan juga menjelaskan perkembangan jumlah korban yang telah dan belum teridentifikasi.
“Dari laporan kehilangan antemortem ada 63. Yang sudah teridentifikasi korban itu 51. Jadi ante mortem yang belum teridentifikasi sampai detik ini ada 12. Untuk kantong jenazah saat ini yang belum teridentifikasi ada 13. Sehingga kantong jenazah yang sudah teridentifikasi 54 dengan identitas korban sebanyak 51,” pungkasnya.
Dengan kerja keras tim DVI Polda Jatim bersama seluruh unsur terkait, diharapkan proses identifikasi seluruh korban dapat segera tuntas, sehingga para keluarga bisa memperoleh kepastian dan jenazah dapat dimakamkan. (Cak)








