Redaksijatim.id, SURABAYA – Operasi Zebra Semeru 2025 yang resmi dimulai sejak Senin, 17 November 2025, mencatatkan hasil positif pada hari pertama pelaksanaannya. Berdasarkan Analisa dan Evaluasi (Anev) Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur maupun jajaran Polres/ta, fatalitas kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah Jawa Timur tercatat nihil.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi menyampaikan, meski tidak ada korban jiwa, sejumlah kejadian kecelakaan masih didominasi pengendara berusia 15–18 tahun. Faktor utama penyebab kecelakaan adalah kendaraan roda dua yang mencoba mendahului atau berbelok tanpa memperhatikan situasi lalu lintas.
“Namun ada beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas yang masih didominasi usia antara 15–18 tahun. Seringnya terjadi kecelakaan disebabkan kendaraan khususnya roda dua yang mendahului atau berbelok tanpa melihat situasi di jalan,” jelas Kombes Pol Iwan Saktiadi, Selasa (18/11/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, kecelakaan lalu lintas sebagian besar melibatkan sepeda motor dan sering terjadi pada jam kerja, yakni pukul 06.00–12.00 WIB. Kawasan permukiman masih menjadi titik rawan kecelakaan yang perlu diwaspadai masyarakat.
“Kami berharap masyarakat di Jawa Timur, khususnya di Kota Surabaya, untuk kesadarannya saat di jalan agar lebih tertib berlalu lintas yang aman dan selamat agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain,” imbaunya.
Pada Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung 17–30 November 2025, Ditlantas Polda Jatim juga meluncurkan inovasi baru berupa pemberian reward bagi pengguna jalan yang tertib berlalu lintas. Program ini menjadi terobosan untuk mengubah pola pikir masyarakat bahwa penegakan hukum tidak hanya soal sanksi, tetapi juga apresiasi.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim, AKBP Edith Yuswo Widodo, mengatakan bahwa petugas akan melakukan hunting system menggunakan kamera khusus untuk menemukan pengendara yang memenuhi kriteria tertib berlalu lintas, seperti menggunakan helm SNI, melengkapi surat kendaraan, hingga memasang pelat nomor sesuai ketentuan.
“Kami ingin mengubah pola pikir masyarakat. Penertiban bukan hanya soal pelanggaran, tetapi juga soal apresiasi bagi mereka yang sudah patuh,” jelas AKBP Edith Yuswo Widodo.
Pengendara tertib yang beruntung nantinya akan diumumkan melalui media cetak dan elektronik setiap dua hari sekali, dan berhak mendapatkan voucher belanja sebagai bentuk penghargaan.
Ia menegaskan, kepatuhan berlalu lintas bukan hanya layak diberi sanksi saat melanggar, tetapi juga penghargaan ketika ditaati.
“Tujuan dari inovasi ini salah satunya adalah membentuk karakter dari pengguna jalan di Jawa Timur. Menumbuhkan kesadaran bahwa polisi bukan hanya menindak, tetapi juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang benar-benar menjadi pengguna jalan yang baik, tertib, dan selamat,” tegasnya. (Cak)








