Gerak Cepat Polda Jatim, Dua Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Tol Pasuruan Ditangkap

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksijatim.id, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi asal Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, yang ditemukan meninggal dunia di ruas Tol Pasuruan, Selasa (16/12) lalu. Hanya dalam waktu tiga hari pascakejadian, dua pelaku berhasil diamankan Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, sejak ditemukannya jenazah korban, Tim Jatanras langsung melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga berhasil menetapkan tersangka pertama berinisial AS pada Rabu (17/12/2025). AS diketahui merupakan personel Polres Probolinggo.

“Sejak ditemukannya jenazah salah satu mahasiswi di Pasuruan, Tim Jatanras Polda Jawa Timur terus bergerak melakukan upaya pengungkapan kasus. Kemarin telah ditetapkan satu tersangka berinisial AS,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Jum’at (19/12/2025) usai apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berhenti di situ, polisi kembali menangkap satu terduga pelaku lainnya berinisial SY (38), warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (18/12) malam sekitar pukul 23.00 WIB. SY ditangkap di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, setelah sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.

“Terduga pelaku SY ini sempat berpindah dari Lumajang, kemudian ke Pamekasan, lalu kembali ke Probolinggo. Berkat informasi dari masyarakat dan kerja sama Tim Jatanras serta personel Polres jajaran Polda Jatim, yang bersangkutan berhasil diamankan,” jelasnya.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, SY diduga kuat terlibat bersama AS dalam tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama terhadap korban. Keduanya juga diduga bersama-sama membuang jasad korban di lokasi penemuan.

“Informasi sementara yang kami peroleh, keduanya bersama-sama melakukan dan mengetahui tindak pidana tersebut, termasuk saat membuang mayat korban,” tegas Kombes Pol Jules.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk motif pembunuhan serta konstruksi hukum yang tepat.

“Untuk sementara dikenakan pasal pembunuhan. Namun unsur-unsurnya masih kami dalami karena proses penyidikan masih berjalan,” tambahnya.

Terkait penyebab kematian korban, Kombes Pol Jules menyampaikan bahwa berdasarkan informasi awal ditemukan lebam pada tubuh korban yang mengarah pada dugaan korban dicekik. Namun demikian, kepastian mengenai cara pembunuhan dan lokasi kejadian utama masih terus didalami.

“Kami masih menunggu hasil pendalaman lebih lanjut untuk memastikan bagaimana korban dibunuh dan di mana TKP pembunuhannya,” pungkasnya. (Cak) 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GPRB-ITSLaw Buka Bantuan Hukum Gratis untuk Korban KM Virgo Transport 8
Polda Jatim Ungkap Scam Investasi Kripto Jaringan Internasional, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar
Kapolres Kediri Sambangi Bocah 11 Tahun yang Rawat Ibu Lumpuh, Berikan Bantuan Pendidikan
DVI Polda Jatim Terus Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8, Posko Tetap Disiagakan
Polri Evakuasi Korban Penculikan KKB di Papua Tengah, Keluarga Korban Dijemput Menggunakan Helikopter
Kapolri Minta Keluhan Masyarakat Jadi Sistem Peringatan Dini untuk Pembenahan Polri
Polda Jatim Kerahkan Empat Kapal Patroli Cari Korban KM Virgo Transport 8
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, Antisipasi Perkembangan SAR KM Virgo Transport 8
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:17 WIB

GPRB-ITSLaw Buka Bantuan Hukum Gratis untuk Korban KM Virgo Transport 8

Kamis, 24 September 2026 - 16:23 WIB

Polda Jatim Ungkap Scam Investasi Kripto Jaringan Internasional, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 10:51 WIB

Kapolres Kediri Sambangi Bocah 11 Tahun yang Rawat Ibu Lumpuh, Berikan Bantuan Pendidikan

Jumat, 18 September 2026 - 23:11 WIB

DVI Polda Jatim Terus Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8, Posko Tetap Disiagakan

Jumat, 18 September 2026 - 16:54 WIB

Polri Evakuasi Korban Penculikan KKB di Papua Tengah, Keluarga Korban Dijemput Menggunakan Helikopter

Berita Terbaru