Satgas Pangan Polda Jatim dan Mentan RI Sidak Harga Sembako Jelang Nataru di Pasar Wonokromo, Temukan Minyakita Dijual di Atas HET

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksijatim.id, SURABAYA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Jawa Timur dan instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga kebutuhan pokok di Pasar Wonokromo, Surabaya, Selasa (23/12/2025) pagi. Sidak ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga pangan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dari hasil sidak, Mentan menemukan komoditas Minyakita dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Minyak goreng bersubsidi tersebut ditemukan dijual seharga Rp 16.000 per liter, atau sekitar Rp 300 lebih tinggi dari HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700. Sementara itu, harga komoditas pangan lainnya terpantau relatif stabil.

“Harga pangan relatif stabil, beras stabil dan cenderung turun. Bawang relatif stabil dan telur dijual Rp 30 ribu per kilogram atau di bawah HET,” ujar Mentan Andi Amran Sulaiman kepada wartawan di Pasar Wonokromo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mentan menegaskan, temuan Minyakita yang dijual di atas HET langsung dijadikan barang bukti.

“Sekarang ada sedikit naik ini minyak goreng harganya Rp 16 ribu, naik 300 rupiah dari HET. Sekarang kami beli di dua tempat, ini adalah barang bukti,” tegasnya.

Barang bukti Minyakita tersebut kemudian disita dan diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur untuk ditindaklanjuti. Amran meminta agar penindakan tidak merugikan pedagang eceran.

“Kita serahkan langsung ke Dirkrimsus. Ini dilacak, jangan dirugikan penjual eceran. Mereka hanya penerima, keuntungannya seratus, dua ratus rupiah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mentan meminta Ditreskrimsus Polda Jatim menelusuri hingga ke tingkat produsen. Ia menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan unsur kesengajaan, termasuk pencabutan izin.

“Kami yang tanggung jawab. Kami sudah kerja sama dengan Pak Kapolri melalui Satgas Pangan,” bebernya.

Amran menekankan, Minyakita tidak boleh dijual di atas HET, terlebih menjelang momentum Nataru dan Ramadhan.

“Jangan bebani saudara kita yang Nataru. Begitu pula nanti Ramadhan. Kita cek produsennya. Ini sumbernya kita, produsen minyak goreng terbesar di dunia, kenapa harus naik,” terangnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menyatakan akan segera menindaklanjuti arahan Mentan. Berdasarkan pengecekan awal, masih ditemukan beberapa item yang mengalami kenaikan harga.

“Tadi Pak Menteri sudah arahkan saya untuk segera menindaklanjuti. Akan kita selidiki asal-usul barangnya, dari mana sampai harganya melebihi 300 rupiah dari HET,” tegas Kombes Roy.

Pihaknya memastikan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari jalur distribusi pedagang hingga produsen terakhir, guna memastikan stabilitas harga dan perlindungan konsumen di Jawa Timur. (Cak) 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tidak Berwenang Memungut dan Menagih Pajak
Jatanras Polda Jatim Lumpuhkan Dua Residivis Curanmor di Malang
Pelajar Jadi Korban Pengeroyokan di Klub Malam Surabaya Barat, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditahan
Polresta Malang Kota Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal, Dua Tersangka Raup Omzet Lebih dari Rp100 Juta per Bulan
Piala Dunia FIFA 2026 Putar Ekonomi Nasional Lebih dari Rp5 Triliun
Polda Jatim dan Kejati Jatim Perkuat Kolaborasi Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Jogo Jatim Jadi Komitmen Bersama, Kapolda Jatim dan Pangdam Perkuat Kolaborasi TNI–Polri
Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sepakati Tingkatkan Kemitraan Penyidik dan Jaksa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:14 WIB

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tidak Berwenang Memungut dan Menagih Pajak

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:03 WIB

Jatanras Polda Jatim Lumpuhkan Dua Residivis Curanmor di Malang

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:16 WIB

Pelajar Jadi Korban Pengeroyokan di Klub Malam Surabaya Barat, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:33 WIB

Polresta Malang Kota Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal, Dua Tersangka Raup Omzet Lebih dari Rp100 Juta per Bulan

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:05 WIB

Piala Dunia FIFA 2026 Putar Ekonomi Nasional Lebih dari Rp5 Triliun

Berita Terbaru