Keterlibatan Pemprov Jatim di FNRP XXXI Jadi Sorotan, Pegiat Reog Pertanyakan Aspek Etika Kompetisi

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksijatim.id, SURABAYA – Polemik hasil Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI tidak hanya berkutat pada penetapan juara. Sejumlah pegiat seni reog kini menyoroti keterlibatan tim yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai peserta dalam ajang budaya paling bergengsi bagi insan reog tersebut.

Sorotan muncul setelah kelompok Reog Kyai Lodra yang mewakili Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur berhasil meraih Piala Presiden pada FNRP XXXI tahun 2026.

Pegiat reog Herry Lentho menilai keikutsertaan pemerintah provinsi sebagai peserta kompetisi budaya perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurutnya, pemerintah provinsi memiliki fungsi sebagai fasilitator, pembina, dan regulator dalam pemajuan kebudayaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika pemerintah provinsi menjadi peserta, muncul pertanyaan etis. Dalam regulasi, pemerintah provinsi berfungsi sebagai pembina. Ketika turun sebagai peserta, maka posisinya menjadi berhadapan dengan pihak-pihak yang justru seharusnya dibina,” kata Herry saat ditemui pada Jum’at (19/6/2026).

Ia merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mengatur peran pemerintah daerah dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan.

Menurut Herry, persoalan yang mengemuka bukan semata-mata soal siapa yang menjadi juara, melainkan bagaimana menjaga persepsi publik terhadap independensi dan keadilan sebuah kompetisi budaya.

“Dalam sebuah perlombaan, kepercayaan peserta dan masyarakat harus dijaga. Karena itu prinsip fair play penting diterapkan oleh seluruh pihak, baik peserta, panitia maupun dewan juri,” ujarnya.

Pandangan serupa berkembang di kalangan sejumlah pegiat reog yang menilai perlunya batas yang jelas antara fungsi pembinaan kebudayaan dengan keikutsertaan dalam kompetisi. Mereka khawatir muncul persepsi konflik kepentingan yang dapat memicu polemik berkepanjangan.

Di sisi lain, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari panitia maupun penyelenggara terkait kritik tersebut. Dewan juri juga belum memberikan penjelasan mengenai berbagai pertanyaan yang muncul pascapengumuman hasil festival.

Meski demikian, para pegiat reog berharap polemik yang berkembang dapat menjadi momentum evaluasi penyelenggaraan FNRP ke depan agar lebih transparan, akuntabel, dan mampu menjaga marwah Festival Nasional Reog Ponorogo sebagai ajang pelestarian budaya yang menjunjung tinggi sportivitas. (JAB)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polemik Juara FNRP XXXI Menguat, Pegiat Reog Pertanyakan Objektivitas Penilaian
Hari Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Jatim Bersih-Bersih TPS dan Masjid di Surabaya
Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Polisi Turun Tangan Bantu Lansia Penerima Bansos
Purbaya Raih Juara Tiga Nasional FNRP XXXI 2026, Harumkan Nama Surabaya di Kancah Reog Nasional
Kapolres Madiun Kota Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Semangat Jogo Jawa Timur Saat Bulan Suro
Polda Jatim Perketat Pengamanan Peringatan 1 Suro, Personel Tambahan Diterjunkan ke Sejumlah Daerah
Polres Lumajang Bubarkan Balap Liar di JLS Pasirian, 10 Motor Diamankan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:56 WIB

Polemik Juara FNRP XXXI Menguat, Pegiat Reog Pertanyakan Objektivitas Penilaian

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:11 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Jatim Bersih-Bersih TPS dan Masjid di Surabaya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:09 WIB

Keterlibatan Pemprov Jatim di FNRP XXXI Jadi Sorotan, Pegiat Reog Pertanyakan Aspek Etika Kompetisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:30 WIB

Purbaya Raih Juara Tiga Nasional FNRP XXXI 2026, Harumkan Nama Surabaya di Kancah Reog Nasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:19 WIB

Kapolres Madiun Kota Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Semangat Jogo Jawa Timur Saat Bulan Suro

Berita Terbaru