Distribusi Minyakita di Jatim Aman, Polda Jatim Pastikan Stok Cukup dan Harga Stabil

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksijatim.id, SURABAYA – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, memastikan pasokan serta distribusi Minyakita di wilayah Jawa Timur dalam kondisi aman dan lancar.

Kombes Pol Roy yang juga menjabat sebagai Kasatgasda Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan menyampaikan hal tersebut usai kegiatan pemantauan di sejumlah pasar yang dilakukan jajaran Satgas Saber di berbagai daerah di Jawa Timur.

“Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, harga jual di tingkat pasar terpantau masih stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Kombes Pol Roy, Sabtu (28/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, berdasarkan data terbaru dari BULOG, sebanyak 6 juta liter Minyakita telah terdistribusi. Sementara itu, masih tersedia stok sebesar 2,7 juta liter yang siap disalurkan ke 160 pasar di seluruh wilayah Jawa Timur.

Menurutnya, ketersediaan stok tersebut dinilai cukup untuk menjamin kebutuhan minyak goreng subsidi bagi masyarakat di Jawa Timur dalam waktu dekat.

Meski demikian, Satgas Pangan Polda Jatim menemukan sejumlah kendala teknis dalam proses distribusi di lapangan. Salah satunya, masih terdapat pedagang yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), padahal dokumen tersebut merupakan persyaratan wajib untuk menerima distribusi Minyakita.

“Tim menemukan sejumlah pedagang yang belum memiliki NIB, padahal itu menjadi prasyarat untuk mendapatkan pasokan Minyakita,” ungkapnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Dirreskrimsus Polda Jatim mengimbau para pedagang agar segera mengurus perizinan NIB guna memperlancar proses distribusi. Untuk mempercepat penerbitan izin, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di masing-masing kabupaten/kota akan memberikan pendampingan.

“Sesuai arahan Ibu Gubernur, Disperindag dan DPMPTSP di masing-masing kabupaten/kota akan memfasilitasi pedagang yang belum memiliki NIB,” kata Kombes Pol Roy.

Ia menegaskan, langkah tersebut diambil agar distribusi Minyakita tidak terhambat dan dapat segera tersalurkan secara merata kepada masyarakat dengan harga sesuai HET.

“Kebijakan Ibu Gubernur tersebut agar distribusi Minyakita aman dan lancar dengan harga sesuai HET,” pungkasnya. (Cak) 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap 320 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, 319 Tersangka Diamankan
Polda Jatim Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Peran Pancasila bagi Perdamaian Dunia
Kapolda Jatim Serahkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat dan Ponpes di Momentum Idul Adha 1447 H
URC Polda Jatim Lumpuhkan Dua Pelaku Begal di Pandaan
Diancam Bakal Dibunuh, 2 Anak Kembar di Surabaya Pasrah Disetubuhi Ayah Tiri
PT Terminal Teluk Lamong Gelar Pelatihan Diversitas Tumbuhan untuk Dukung Green Port dan Dekarbonisasi
Bidhumas Polda Jatim Soroti Ancaman Hoaks dan Narasi Negatif di Era Digital
Lemkapi Beri Penghargaan kepada Bidhumas Polda Jatim atas Kinerja Informasi Publik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polda Jatim Ungkap 320 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, 319 Tersangka Diamankan

Senin, 1 Juni 2026 - 14:41 WIB

Polda Jatim Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Peran Pancasila bagi Perdamaian Dunia

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:02 WIB

Kapolda Jatim Serahkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat dan Ponpes di Momentum Idul Adha 1447 H

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:46 WIB

URC Polda Jatim Lumpuhkan Dua Pelaku Begal di Pandaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:51 WIB

PT Terminal Teluk Lamong Gelar Pelatihan Diversitas Tumbuhan untuk Dukung Green Port dan Dekarbonisasi

Berita Terbaru

Berita

URC Polda Jatim Lumpuhkan Dua Pelaku Begal di Pandaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:46 WIB