Redaksijatim.id, SURABAYA – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, memastikan pasokan serta distribusi Minyakita di wilayah Jawa Timur dalam kondisi aman dan lancar.
Kombes Pol Roy yang juga menjabat sebagai Kasatgasda Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan menyampaikan hal tersebut usai kegiatan pemantauan di sejumlah pasar yang dilakukan jajaran Satgas Saber di berbagai daerah di Jawa Timur.
“Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, harga jual di tingkat pasar terpantau masih stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Kombes Pol Roy, Sabtu (28/2/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan, berdasarkan data terbaru dari BULOG, sebanyak 6 juta liter Minyakita telah terdistribusi. Sementara itu, masih tersedia stok sebesar 2,7 juta liter yang siap disalurkan ke 160 pasar di seluruh wilayah Jawa Timur.
Menurutnya, ketersediaan stok tersebut dinilai cukup untuk menjamin kebutuhan minyak goreng subsidi bagi masyarakat di Jawa Timur dalam waktu dekat.
Meski demikian, Satgas Pangan Polda Jatim menemukan sejumlah kendala teknis dalam proses distribusi di lapangan. Salah satunya, masih terdapat pedagang yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), padahal dokumen tersebut merupakan persyaratan wajib untuk menerima distribusi Minyakita.
“Tim menemukan sejumlah pedagang yang belum memiliki NIB, padahal itu menjadi prasyarat untuk mendapatkan pasokan Minyakita,” ungkapnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Dirreskrimsus Polda Jatim mengimbau para pedagang agar segera mengurus perizinan NIB guna memperlancar proses distribusi. Untuk mempercepat penerbitan izin, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di masing-masing kabupaten/kota akan memberikan pendampingan.
“Sesuai arahan Ibu Gubernur, Disperindag dan DPMPTSP di masing-masing kabupaten/kota akan memfasilitasi pedagang yang belum memiliki NIB,” kata Kombes Pol Roy.
Ia menegaskan, langkah tersebut diambil agar distribusi Minyakita tidak terhambat dan dapat segera tersalurkan secara merata kepada masyarakat dengan harga sesuai HET.
“Kebijakan Ibu Gubernur tersebut agar distribusi Minyakita aman dan lancar dengan harga sesuai HET,” pungkasnya. (Cak)








