Polda Jatim Ungkap Kecurangan Beras SPHP di Probolinggo, Satu Tersangka Diamankan

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksijatim.id, SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana di bidang pangan dan perlindungan konsumen terkait peredaran beras kemasan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang tidak sesuai ketentuan, Rabu (15/4/2026).

Dalam kasus ini, seorang pria berinisial RMF (28), warga Kabupaten Probolinggo, ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Farris Nur Sanjaya, menjelaskan tersangka menjalankan modus dengan membeli beras polos tanpa label dari petani dan toko beras di Probolinggo, kemudian mengemas ulang ke dalam karung beras SPHP ukuran 5 kilogram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun dalam praktiknya, berat beras yang dikemas tidak sesuai. Tersangka hanya mengisi dengan berat bruto sekitar 4,9 kilogram per kemasan,” ujarnya.

Ia menambahkan, tersangka sengaja mengurangi isi kemasan untuk meraup keuntungan. Dari praktik tersebut, pelaku memperoleh keuntungan sekitar Rp1.000 per ons atau Rp3.000 per karung.

Selain itu, tersangka juga tidak memiliki izin resmi untuk memproduksi beras SPHP maupun beras premium. Ia juga tidak mengantongi dokumen penunjukan dari Bulog sebagai produsen atau distributor resmi.

Dari lokasi pengungkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 400 karung beras kemasan SPHP ukuran 5 kilogram, karung kosong, alat jahit, timbangan, serta alat bantu pengemasan. Polisi juga menyita ponsel yang digunakan tersangka dalam menjalankan aktivitasnya.

“Praktik ini telah dilakukan sejak April 2025 dan berpotensi merugikan masyarakat sebagai konsumen,” tegas Farris.

Sementara itu, perwakilan Perum Bulog, Langgeng Wisnu Adinugroho, memastikan bahwa beras dalam kasus tersebut bukan berasal dari Bulog. Ia menegaskan Bulog memiliki peran menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga beras di pasaran.

“Penyaluran beras SPHP hanya dilakukan melalui delapan saluran resmi, seperti pengecer di pasar rakyat, koperasi desa, gerakan pangan murah, koperasi binaan pemerintah daerah, outlet BUMN atau BUMD, koperasi instansi pemerintah, Rumah Pangan Kita (RPK), serta swalayan atau toko modern,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 144 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Pasal 62 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.

Polda Jatim mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli produk pangan serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan serupa. (Cak) 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh
Bidhumas Polda Jatim Borong Tiga Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026
Dua Perwira Jatanras Polda Jatim Raih Penghargaan PWI Jatim di HPN 2026
Polda Jatim Ungkap Temuan 22,2 Kg Kokain di Sumenep, Diduga Terdampar dari Jalur Laut
Polda Jatim Bongkar Lima Klaster Perdagangan Satwa Dilindungi, Sita Barang Bukti Miliaran Rupiah
Polda Jatim Intensifkan Razia THM, Hasil Pemeriksaan 106 Pengunjung Negatif
Rekonsiliasi Suporter Jatim Diperkuat, Kapolda Jatim Satukan Aremania dan Bonek Jelang Laga Arema FC vs Persebaya
Berkas Tersangka UF Oknum Lora Sudah P21, Polda Jatim Lakukan Tahap II di Bangkalan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:09 WIB

Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh

Jumat, 17 April 2026 - 18:32 WIB

Bidhumas Polda Jatim Borong Tiga Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026

Jumat, 17 April 2026 - 09:43 WIB

Dua Perwira Jatanras Polda Jatim Raih Penghargaan PWI Jatim di HPN 2026

Kamis, 16 April 2026 - 15:45 WIB

Polda Jatim Ungkap Temuan 22,2 Kg Kokain di Sumenep, Diduga Terdampar dari Jalur Laut

Rabu, 15 April 2026 - 13:34 WIB

Polda Jatim Ungkap Kecurangan Beras SPHP di Probolinggo, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru