Upaya Polda Jatim bersama BNNP Jatim serta Lembaga Rehabilitasi, Cegah dan Tangani Penyalahgunaan Narkoba

- Penulis

Kamis, 28 November 2024 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksi.news, Surabaya – Sebanyak 300 orang penyalahguna narkoba direhabilitasi selama tahun 2024 di Jawa Timur. Mereka berasal dari semua kabupaten atau kota di Jawa Timur.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, sesuai perundang-undangan bahwa penyalahguna narkoba itu merupakan korban dan harus dilakukan rehabilitasi.

Oleh karena itu Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan kerja sama dengan BNNP Jatim selaku partner kerja dalam hal TAT (Tim Asesmen Terpadu) dan lembaga rehabilitasi untuk upaya pencegahan, penanganan penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi setiap penyalahguna harus di TAT di BNNP kemudian direkomendasi ke lembaga rehabilitasi. Tahun 2024 kurang lebih 300 orang lebih yang direhab. Itu semua di Jawa Timur kabupaten kota,” ujarnya usai penandatanganan kerja sama Polda Jatim, BNNP Jatim dan lembaga rehabilitasi di Mapolda Jatim, Kamis (28/11).

Robert menambahkan kategori penyalahguna sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) nomor 4 tahun 2010, barang bukti narkoba yang didapati saat ada penggeledahan dan penegakan hukum memiliki barang bukti di bawah SEMA dengan ketentuan pengguna untuk pengguna saja dan tidak diperjualbelikan.

“Kalau dia pengguna wajib kita rehabilitasi. Kalau bandar tidak bisa. Kalau dia bandar barang bukti sedikit, masuk dalam jaringan tetap kita proses,” sebutnya.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim Kombes Pol Noer Wisnanto mengungkapkan BNNP Jatim, akan terus berkolaborasi baik dengan Polda Jatim dan panti rehabilitasi.

“Mungkin kita lakukan PKS (perjanjian kerja sama) kita lakukan TAT yang kembali lagi ada tiga pilar di situ kemudian dari Polri dan dari kejaksaan. Setelah hasil TAT tersebut baru kita bertiga, kita lakukan rekomendasi untuk dilakukan rawat inap kalau sudah parah. Tapi kalau bisa dilakukan rawat jalan,” terangnya. (din)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polda Jatim Gelar Simulasi SISPAMKOTA, Wujud Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Unjuk Rasa
DPD FSP FARKES Jatim Gelar Aksi di Depan PT. PWU, Tuntut Hak Karyawan PT. Kasa Husada Wira Jatim
Memicu Polemik, Keluhan Pajak Penerangan Jalan yang Dibebankan ke Rakyat
Jogo Jatim : Polda Jatim Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Lewat Apel dan Do’a Bersama
Warga Desa Suru Blitar Antusias Sambut Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis
GEMAH Ungkap Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam
Dewan Pendidikan Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Jamin Siswa Magang
Ribuan Driver Ojol di Jawa Timur Mogok, Tuntut Penurunan Potongan Aplikasi dan Kenaikan Tarif
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Polda Jatim Gelar Simulasi SISPAMKOTA, Wujud Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Unjuk Rasa

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:04 WIB

DPD FSP FARKES Jatim Gelar Aksi di Depan PT. PWU, Tuntut Hak Karyawan PT. Kasa Husada Wira Jatim

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Memicu Polemik, Keluhan Pajak Penerangan Jalan yang Dibebankan ke Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 12:39 WIB

Jogo Jatim : Polda Jatim Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Lewat Apel dan Do’a Bersama

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:46 WIB

Warga Desa Suru Blitar Antusias Sambut Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Berita

URC Polda Jatim Lumpuhkan Dua Pelaku Begal di Pandaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:46 WIB